Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Banyak Kawasan Hutan, Pemkab Kotim Diminta Kejar Penetapan Perhutanan Sosial

12 Oktober 2021 - 07:12
0

KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Nadi Enggon S,Pd mendorong pihak pemerintah daerah agar mengejar penetapan kawasan hutan sosial dari sisa kawasan hutan yang saat ini dinilai non fungsi tersebut.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah mengejar adanya penguatan perhutanan sosial di daerah kita ini, tujuannya agar masyarakat bisa mengelola dan mengolah lahan mereka yang masuk dalam kawasan hutan itu sendiri dengan catatan tetap menjaga kelestarian hutan yang masih tersisa saat ini,” ungkapnya Selasa (12/10/2021).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim ini juga bahkan menegaskan, di Indonesia ini disebutkan sedikitnya ada 41 juta rakyat yang tinggal di pinggir hutan. Sedangkan 70 persen tanah kehutanan di negara ini sudah dikuasai oleh pihak korporasi.

“Kami ingin sampaikan, melihat fakta ini maka pemerintah telah memberikan dasar hukum untuk membangun perhutanan sosial untuk tujuan tertentu. Dimana saat ini kondisi hutan yang sudah kritis di daerah kita ini harus kembali dilestarikan,” timpalnya.

Legislator Dapil V ini, sistem teknis yang diterapkan melalui Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat disekitar kawasan hutan dalam mengelola setiap kawasan hutan di negara republik Indonesia ini dimana pun wilayah dan daerah.

“Karena sudah ada dasar hukum untuk pembuatan perhutanan sosial itu sendiri, yakni UU no 41/1999, PP no 12/2010. Berdasarkan pasal 8 UU no 41 tahun 1999. Pemerintah dapat menetapkan kawasan hutan tertentu untuk tujuan Khusus, untuk penelitian dan perkembangan, pendidikan, dan latihan, religi dan budaya,” tandasnya.

Disisi lain menurutnya untuk sistem pengelolaannya sendiri dapat diberikan kepada masyarakat hukum adat, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga sosial maupun lembaga keagamaan.

“Konsep perhutanan sosial ini tidak lain untuk menekan perambahan kawasan hutan, dengan target pelestarian hutan dan juga meningkatkan beragam potensi yang ada di setiap hutan di wilayah masing-masing ini sudah sangat jelas sekali poinnya,” tutupnya.(drm)

SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Penambangan Emas Ilegal Rugikan Lingkungan, DPRD Kotim Bakal Turun Tangan

Penambangan Emas Ilegal Rugikan Lingkungan, DPRD Kotim Bakal Turun Tangan

2 Juli 2025 - 19:11
Enam Legislator Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Aktivis Tuntut Kepastian Hukum, Kapolres Kotim Berkomentar Begini

Enam Legislator Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Aktivis Tuntut Kepastian Hukum, Kapolres Kotim Berkomentar Begini

1 Juli 2025 - 19:19
Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

30 Juni 2025 - 18:38
Informasinya Satu Anggota DPRD Kotim yang Jarang Turun Diduga Pernah Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif

Informasinya Satu Anggota DPRD Kotim yang Jarang Turun Diduga Pernah Diperiksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif

26 Juni 2025 - 09:56
Next Post
Emosi, Sukojo Tega Bacok Kepala Iparnya Sendiri

Emosi, Sukojo Tega Bacok Kepala Iparnya Sendiri

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID