Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Hakim Tolak Tangguhkan Penahanan 6 Anggota Batamad, Ini Alasannya

4 April 2022 - 16:36
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh menolak penangguhan penahanan enam anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Para terdakwa tetap mendekam di sel Mapolres Barito Utara, karena majelis hakim di PN Muara Teweh punya beberapa alasan untuk menolak penangguhan penahanan.

Penolakan terhadap permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Penasihat Hukum Jubendri Lusfernando, terjadi pada sidang kedua enam terdakwa, yakni Juliadi, Ajan, Bandiano, Irvan Saputra, Gogon, dan Nedi, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: Laporan Asep ke Suwandi, Berbuntut Perseteruan PT MPG versus Batamad Barito Utara

Majelis hakim terdiri dari hakim ketua Teguh Indrasto serta dua hakim anggota Ahkam Rony Faridhoullah dan Mohammad Pandi Alam, mempunyai tiga alasan untuk menolak permohonan tersebut.

“Maaf, kami belum bisa memenuhi permohonan tersebut, meski penjaminnya banyak. Silakan dilaporkan ke KY (Komisi Yudisial) atau pihak lain. Selama 19 tahun berpengalaman sebagai hakim, sulit untuk mengabulkan tahanan luar pada kasus seperti ini, ” kata hakim ketua Teguh Indrasto dipenghujung sidang kedua.

Teguh pun memberikan tiga alasan, sehingga hakim menolak penangguhan penahanan. Alasannya sebagai berikut :
(1) Pasal yang didakwakan menyangkut kekerasan.
(2) Jumlah terdakwa lebih dari dua orang. (3) Melindungi para saksi dan korban Suwandi, General Manager PT Multi Persada Gatramegah (MPG).

Selain penolakan tersebut, Teguh berharap sidang bisa dipercepat, agar sebelum Idul Fitri, vonis sudah bisa dibacakan. Namun penasihat hukum para terdakwa juga memegang perkara lain, sehingga bisa mengikuti sidang dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis.

Permohonan penangguhan penahanan enam anggota Batamad tersebut dijamin oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara Jonio Suharto, Ketua Brigade Batamad Barito Utara Hertin Kilat, dan Anggota Dewan Pakar DAD Dr Sofwad.

Dalam berkas tertera pula nama Nadalsyah sebagai penjamin, namun sampai berkas diajukan kepada hakim tak ada tangannya.

Keluarga Terdakwa Kecewa

Raut kecewa terpancar jelas dari wajah para istri terdakwa, begitu, sidang ditutup, oleh halim ketua Teguh Indrasto, Senin sekitar pukul 14.45 WIB.

Harapan untuk bertemu dan berkumpul dengan suami tercinta sirna. Tetapi mereka tak melakukan aksi apa pun dan memilih langsung pulang ke Karamuan.

“Kita selalu bersabar sambil mendengar tunggu hari Senin dan Kamis. Entah sampai berapa lama. Itu pun nanti, vonis hakim belum tentu memihak kepada kita, ” kata istri terdakwa Juliadi.

Seorang kerabat terdakwa lainnya yang juga anggota Batamad mengatakan, jika masalah terus bergulir seperti ini, warga akan berpikiran lain. “Kita tidak bermasalah dengan aparat hukum, tetapi dengan PT MPG, ” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam anggota Batamad Desa Karamuan dilaporkan ke polisi oleh Suwandi, pria keturunan asal Medan selalu GM PT MPG.

Suwandi melaporkan dirinya dikeroyok di Divisi C, Blok M-10, Desa Karamuan, pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Buntut dari laporan tersebut, enam anggota Batamad didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (1) Jo 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHP, tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.(MELKIANUS HE)

Tags: batamadpt mpg
SendShare173Tweet108Pin39

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Anang Kapeliyus: Jaringan Listrik Masyarakat Wilayah Utara Kotim Terhalang PBS

Anang Kapeliyus: Jaringan Listrik Masyarakat Wilayah Utara Kotim Terhalang PBS

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID