KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menilai sektor pajak sarang burung walet merupakan sektor yang strategis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya peluang sektor pajak air liur burung walet tersebut harus benar-benar dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
“Solusi untuk memaksimalkan pajaknya harus benar-benar diperhatikan, kami menyarankan strategi khusus yakni memberikan jaminan kepada pelaku usaha tersebut agar mereka tidak dengan berat hati untuk membayar pajaknya, ini sudah sering kami dorong namun belum maksimal dilakukan,” ungkapnya Rabu (25/05/2022).
Menurutnya jaminan dalam bentuk sertifikasi untuk anjungan bank merupakan langkah strategis. Disisi lain para pelaku usaha juga akan mendapatkan untung timbal balik dari pungutan sektor pajak yang sudah dibuatkan badan hukumnya tersebut.
“Memang perlu kajian serius, karena selama ini yang ingin di pungut yakni dari sektor pajak bangunan atau IMB, kendalanya juga sudah disampaikan beberapa waktu lalu, namun demikian perlu terobosan baru supaya pengusaha ini juga merasa ringan hati membayarkan pajaknya,” timpalnya.
Legislator Partai Perindo ini juga berharap para pelaku usaha sarang burung walet ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam rangka mengatur sistem retribusi perpajakan daerah dari sektor tersebut.
“Pengusaha juga jangan egois, pajak IMB itu juga perlu dibayar, sehingga dengan demikian pemerintah daerah lebih semangat dalam mengatur retribusi pajak lainnya, dan juga memberikan untung timbal balik kedepannya, kalau di persulit saat ini tentunya Pemerintah daerah juga berpikir, toh pajak bangunan saja enggan dibayar apalagi kalau disiapkan ekspedisi khusus untuk penjualan nantinya bisa tambah ribet,” tutupnya.(am)
Discussion about this post