Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Kejari Barito Utara Batal Periksa 3 Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat, karena Penasehat Hukum Berhalangan 

14 Juni 2022 - 22:27
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut), Kalimantan Tengah, batal memeriksa 3 tersangka dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting tahap I tahun 2019-2021, karena penasehat hukum para tersangka belum bisa mendampingi kliennya, Selasa (14/6/2022).

Semestinya tersangka Ksn, DN, dan SB diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Ketiganya telah memenuhi panggilan pihak kejaksaan. Namun ketiganya belum bisa didampingi penasehat hukum, pemeriksaan harus dijadwal ulang pekan depan.

“Ya benar, jadwal hari ini ketiganya diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana PSR. Tapi pemeriksaan dibatalkan, karena penasehat hukum belum bisa mendampingi. Pemeriksaan dijadwal ulang Senin depan, ” jelas Kepala Kejari Barut Iwan Catur Karyawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Mochammad Ariffudin kepada KALAMANTHANA. ID, Selasa siang.

Baca Juga: Kejari Barut Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Korupsi Sawit Sah

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Barut, Jhon Maynard Keynes, saat ditemui Selasa siang juga membenarkan agenda pemeriksaan terhadap tiga tersangka pada hari ini, tetapi batal terlaksana. “Untuk lengkapnya, silakan ke Pak Kajari,” kata pejabat kejaksaan yang sering disapa Jhon Key ini.

Penasehat Hukum ketiga tersangka, Rahmadi Guhup Lentam, melalui platform WhatsApps membenarkan, ketiga kliennya dijadwalkan diperiksa di Kejari Barut, Selasa.

“Pengacara tak bisa mendampingi karena terbentur sidang tipikor di tempat lain. Sudah dijadwal ulang senin,” ucap Rahmadi.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Kejari Barut menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) atau replanting tahap I, tahun 2019-2021, Rabu (13/4/2022).

Kejaksaan Barito Utara menetapkan tiga tersangka yang berasal dari unsur organisasi pemerintah daerah (OPD), pengurus Koperasi Solai Bersama, dan kontraktor proyek.

Kepala Kejari Barut Iwan Catur Karwayan mengatakan, penetapan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut dilakukan Kamis (6/4) di Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Iwan menjelaskan, penetapan tiga tersangka berdasarkan :

(1) Surat Penyidikan Nomor : Print-01A/0.2.13/Fd.1/04/2022 tanggal 06 April 2022 atas nama SB (Mantan PNS Kabupaten Barito Utara.

(2) Surat Penyidikan Nomor : Print-02A/0.2.13/Fd.1/04/2022 tanggal 06 April 2022 atas nama Ksn pekerjaan swasta.

(3) Surat Penyidikan Nomor : Print-03A/0.2.13/Fd.1/04/2022 tanggal 06 April 2022 atas nama DN pekerjaan swasta.

Ketiga tersangka tersebut disangkakan Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor: 20 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomo : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidiair: Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor: 20 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomo : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum yang diduga kuat dapat mengakibatkan kerugian negara,” sebut Iwan.

Sebelum ini, 2 orang pemohon, yakni Ksn dan DN juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Barut di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh.(MELKIANUS HE)

Tags: kejari barito utaraperemajaan sawitreplanting
SendShare128Tweet80Pin29

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Tekan Pernikahan Usia Dini, Pengadilan Agama Sendawar dan Dinkes Kutai Barat Teken MoU

Tekan Pernikahan Usia Dini, Pengadilan Agama Sendawar dan Dinkes Kutai Barat Teken MoU

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID