Stadion Pembuang Hulu Hampir Rampung, Ferry Khaidir Ingatkan Pemanfaatan Jangka Panjang untuk Porprov Kalteng

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 30 Januari 2026 | 15:16:22 WIB
Ferry Khaidir

KALAMANTHANA, Kuala Pembuang— Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir, menilai pembangunan stadion yang hampir rampung harus diiringi dengan kesiapan pemanfaatan jangka panjang, khususnya untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah.

Ferry menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan, progres pembangunan stadion tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan secara fungsi sudah hampir  mulai bisa digunakan.

Dengan kondisi tersebut, stadion dinilai layak direkomendasikan sebagai salah satu lokasi cabang olahraga sepak bola pada ajang Porprov mendatang.

“Secara progres sudah sangat baik, hampir selesai dan fungsional. Stadion ini punya potensi besar untuk mendukung pelaksanaan Porprov, bahkan bisa menjadi tuan rumah bersama,” ujar Ferry Khaidir, Kamis (29/1/2026).

Namun demikian, Ferry menegaskan bahwa keberadaan stadion ini harus dipahami sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menekankan bahwa seluruh pembangunan stadion dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga perlu kejelasan agar tidak menimbulkan klaim dari pihak lain.

“Penting untuk diluruskan bahwa sumber pendanaannya berasal dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah, bukan dari kabupaten atau desa, supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Ferry mengingatkan pemerintah daerah agar tidak berhenti pada penyelesaian fisik pembangunan semata. Menurutnya, stadion yang dirancang dengan standar nasional hingga internasional membutuhkan perhatian serius terkait biaya operasional dan perawatan.

Ia berharap stadion tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tidak menjadi aset yang terbengkalai setelah selesai.

“Membangun itu penting, tapi yang paling sulit adalah menjaga agar tetap fungsional sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (ji)
 

Reporter: Redaksi
Back to top