KALAMANTHANA, Singkawang – Tahun depan, Kota Singkawang menggelar Pilkada. Partai Demokrat pun membuka pintu bagi kandidat yang berminat. Tapi ada syaratnya. Apa?
Pintu Partai Demokrat terbuka bagi siapa saja yang serius hendak mencalonkan diri pada Pemilihan Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tahun depan. Mereka membuka pendaftaran bagi para bakal calon wali kota dan wakil wali kota Singkawang.
Partai Demokrat bahkan sudah menerima pendaftaran sejak Kamis (3/3/2016) lalu. Mereka akan menutup pendaftaran tersebut pada Kamis (10/3/2016) mendatang. “Soal pengembalian formulirnya, kami tunggu sampai 17 Maret nanti,” ujar Edward Iswardi, Ketua Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Partai Demokrat Singkawang.
Menurutnya, melalui rapat pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kota Singkawang, diputuskan bahwa pendaftaran bisa dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Partai Demokrat menentukan sejumlah syarat bagi kandidat yang tertarik menjadi calon wali kota dan wakil wali kota menggunakan perahu mereka. Salah satunya syarat administratif, yakni dikenakan biaya formulir pendaftaran sebesar Rp1 juta untuk formulir wali kota dan Rp500 ribu bagi calon wakil wali kota.
Tak hanya itu, lanjutnya, sewaktu pengambilan maupun pengembalian formulir diharapkan kandidat yang bersangkutan yang datang sendiri ke Sekretariat DPD Partai Demokrat Kota Singkawang, Jalan Kridasana, Singkawang Barat. “Jadi tidak boleh di wakilkan,” katanya menegaskan. Hal itu ditegaskan dia, lantaran pihaknya ingin melihat keseriusan dari masing-masing kandidat.
Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Singkawang Tambok Pardede mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna mengusung calon wali kota dan wakil wali kota.
“Kita sadari kita tidak bisa sendirian. Maka dari itu, kita berkoalisi dengan partai lain,” tuturnya.***