KALAMANTHANA, Nunukan – Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Masdi di Nunukan, Selasa, mengatakan pembagian zona ini terpaksa dilakukan sehubungan dengan kekeringan yang melanda pada tiga embung penyuplai air bersih kepada masyarakat akhir-akhir akibat kemarau panjang yang berlangsung sejak Nopember 2015.
Pemberlakukan zona dalam pendistribusian air bersih kepada pelanggannya ini berlangsung selama musim kemarau. Untuk saat ini, air bersih untuk pelanggan PDAM setempat hanya mengandalkan Embung Sei Bolong yang terletak di Kampung Tator Kelurahan Nunukan Tengah sehingga dengan terpaksa pendistrbusian dilakukan berglir dengan tujuan semua pelanggan menikmati air bersih.
Sementara Embung Sei Bilal yang terletak belakang stadion dan Persemaian sama sekali mengering. Oleh sebab itu, dengan kondisi ini, Masdi menyatakan pelanggan harus memaklumi tidak pelayanan pendistribusian air bersih tidak maksimal akibat cuaca yang berlangsung tersebut dan bukan faktor kesengajaan.
“Dua embung dari tiga penyuplai air bersih itu kepada masyarakat sudah kering sisa Embung Sei Bolong yang ada airnya. Itupun sangat merosot sekali hingga kedalamannya berkurang sekitar enam meter,” ujar Masdi.
Pembagian zona ini diharapkan semua pelanggan menikmati air bersih dari PDAM setempat secara bergiliran selama berlangsungnya musim kemarau hingga kedua embung yang mengering terisi kembali.
Ia mengungkapkan Embung Sei Bolong selama ini menyuplai air bersih terhadap sebagian warga yang berada di Kelurahan Nunukan Timur hingga Sedadap Kelurahan Nunukan Selatan, Embung Persemaian menyuplai air bersih kepada masyarakat di seputar Pasir Putih, Yamaker, Inhutani dan Pasar Baru hingga Jalan TVRI.
Sedangkan Embung Sei Bilal menyuplai kepada masyarakat yang berdomisili di seputar Jalan Pembangunan, sebagian Yamaker dan Sei Bilal sendiri.
Pada kesempatan itu pula, Direktur PDAM Kabupaten Nunukan memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Nunukan selama pemberlakuan zona karena kebutuhan air bersih terganggu.