KALAMANTHANA, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyatakan siap melaksanakan program pemerintah pusat untuk mengurangi PNS.
“Kami siap, meskipun kami belum menerima panduannya seperti petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB,” kata Sekretaris Kota Balikpapan Sayyid MN Fadli di Balikpapan, Selasa.
Namun, Pemko Balikpapan masih menunggu terbitnya petunjuk teknis terkait rencana pemerintah pusat mengurangi jumlah pegawai negeri sipil di pusat dan daerah dengan mekanisme pensiun dini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merencanakan pengurangan pegawai negeri saat (PNS) yang saat ini jumlahnya dianggap terlalu banyak dengan mekanisme pengurangan antara lain melalui pensiun dini.
“Tentang pensiun dini itu pun belum sampai ke kami bagaimana mekanismenya, apa persyaratannya,” lanjut Fadli.
Selama ini, tambah Fadli, program pensiun dini PNS sudah ada mekanismenya, yakni ditawarkan hanya bagi pegawai yang masa kerjanya sudah puluhan tahun dan usulan pensiun datang dari PNS bersangkutan.
Pada banyak contoh, pensiun dini itu dianjurkan bagi pegawai yang ingin memulai sesuatu yang baru secara lebih serius dan juga sering disarankan bagi PNS yang dinilai tidak bisa maksimal lagi bekerja dalam sisa masa tugasnya.
“Sementara yang diinginkan Kementerian PAN-RB sekarang kan pensiun dini besar-besaran dan belum tentu diinginkan oleh PNS-nya,” kata Sekkota.
Pemkot Balikpapan memiliki lebih kurang 3.000 orang PNS di luar guru. Apabila bersama dengan guru-guru yang tersebar di seluruh Balikpapan, jumlah pegawainya mencapai sekitar 5.900 orang.
Jika digambarkan secara grafik, papar Fadli, jumlah PNS Pemkot Balikpapan itu akan berbentuk seperti guci, artinya PNS dengan golongan/ruang atau pangkat rendahnya sedikit dan PNS golongan atau pangkatnya tinggi juga sedikit, sementara PNS dengan golongan atau pangkat menengah sangat banyak.
Golongan menengah adalah golongan III yang mensyaratkan ijazah sarjana strata satu (S-1). Dengan masa kerja yang sesuai, golongan III dapat menjadi pejabat eselon IV untuk mengisi jabatan semacam kepala sub bagian (kasubag) dan eselon III atau kepala bagian.
“Golongan III atau menengah ini jumlahnya banyak. Padahal, kami juga membutuhkan tenaga yang golongan II-A, misalnya untuk menjadi staf. Untung sekarang teknologi sudah banyak membantu, para kasubag sudah bisa dan biasa bekerja sendiri,” jelas Fadli.