KALAMATHANA, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah akan menjemput bola untuk pendataan perekaman kartu tanda penduduk elektronik supaya bisa tercapai 100 persen sampai tahun ini, termasuk pembuatan data akta kelahiran.
“Bagi warga yang belum memiliki e-KTP harus tuntas atau wajib diselesaikan tahun 2016 ini,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara (Barut) Ledianto di Muara Teweh, Rabu.
Ledianto mengatakan, akta kelahiran merupakan permasalahan seluruh bangsa di Indonesia. Di daerah Papua saja masih nol persen, sehingga berbagai upaya dilakukan agar memudahkan masyarakat merekam datanya, yakni dengan program jemput bola (Jebol).
Salah satunya, kata dia, akan ada tahun bantuan dari pemerintah daerah dengan memberikan mobil jemput bola atau mobil pelayanan keliling yang bisa langsung online.
Kendaraan tersebut dilengkapi peralatan rekam dan cetak di tempat sehingga memudahkan bagi pelayanan dan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan tersebut.
“Artinya mobil itu dilengkapi dengan satelit dan parabola serta lainnya guna memudahkan warga. Jadi kita optimis karena juga didukung pemerintah daerah,” ujar Ledianto.
Menurut Ledianto, pihaknya wajib menyelesaikan penduduk yang belum melakukan perekaman dan pencatatan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Batara mencapai 23 persen atau 27.353 jiwa, dari jumlah wajib memiliki e-KTP sebanyak 102.161 jiwa.
Sedangkan untuk akta kelahiran dari wajib akta kelahiran (AK) jumlahnya 150.895 jiwa sesuai jumlah penduduk Barito Utara dan yang sudah memiliki AK 57.709 dan yang belum memiliki 93.186 AK.
“Ini merupakan tekad kita dan kami optimis untuk e-KTP dan akta kelahiran targetnya akan tercapai atau selesai 2016,” kata dia.