KALAMANTHANA, Banjarmasin – Pemprov membatalkan rencana pembangunan Pusat Distribusi Regional (PDR) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarmasin Ir Nurul Fajar Desira Ces, Minggu mengungkapkan, ditariknya kucuran dana untuk membangun pasar induk pangan tersebut karena proses waktu pembangunan yang dianggap mepet, di mana kucuran dana Rp34 miliar dari pemerintah pusat dalam pemberitahuannya pada bulan Mei.
“Memang sangat disayangkan Pemprov membatalkan untuk membantu pembangunan PDR di daerah kita tahun ini, tapi harus kita hadapi dengan sabar, sebab akan kita terus usulkan nantinya,” kata Fajar.
Sebab, ungkap dia, Pemkot telah menyediakan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan PDR ini, di mana lahan sekitar 11 hektar disekitarnya akan dijadikan pula sebagai pasar induk pangan, sebab berdekatan dengan Pelabuhan Laut Trisakti, Banjarmasin.
“Bahkan infrastruktur jalan ke wilayah rencana pembangunan PDR dan pasar induk itu sudah dilakukan perbaikan,” paparnya.
Kemudian, karena dianggap tidak mungkin terlaksana dengan baik pelaksanaan proyek besar ini. Meski demikian, kata Fajar, Pemprov tetap berjanji akan mengusukannya kembali ke Pemerintah Pusat, di mana adanya PDR di Banjarmasin maka akan dapat membantu daerah dalam upaya ketahan pangan di Kalimantan Selatan.
Diakuinya, dengan adanya PDR juga diyakini mampu menekan inflasi karena ketersediaan pangan akan lebih mudah dipantau. “PDR ini sebenarnya program strategis daerah, yang pengaruhnya menyeluruh di daerah provinsi ini,” paparnya.