KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Ternyata bukan hanya Pulau Sebatik dan Bumi Dayak Perbatasan yang ingin jadi daerah otonomi baru (DOB). Tanjung Selor pun ingin menjadi kota baru di Kalimantan Utara.
Kota Tanjung Selor termasuk salah satu aspirasi DOB baru yang disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie kepada anggota Komisi II DPR. Dua lainnya adalah Pulai Sebatik dan Bumi Dayak Perbatasan yang hendak memisahkan diri dari Kabupaten Nunukan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/3/2016), Irianto Lambrie menyatakan rencana pembentukan Kota Tanjung Selor adalah berdasarkan atas aspirasi masyarakat Kaltara. Kebetulan, Tanjung Selor merupakan wilayah di mana pusat pemerintahan berada.
Khusus pengajuan rencana DOB, Irianto menyatakan, Komisi II DPR RI meminta masukan konkret yang dilengkapi rumusan dari hasil kajian ilmiahnya. Sebab, regulasi telah menggariskan itu meskipun itu dianggap sangat berat bagi Provinsi Kaltara yang baru terbentuk.
Di depan anggota Komisi II DPR RI yang kunjungan kerja ke daerah itu, dia menyinggung pemekaran Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan dimana segala persyaratan telah memenuhi ketentuan. Kemudian pemekaran Bumi Dayak Perbatasan masih dalam tahap melengkapi administrasi.
Perihal pemekaran Tanjung Selor menjadi kota persiapan ibukota Provinsi Kaltara, Pemkab Bulungan harus mengusulkan kepada pemerintah pusat sebagai daerah induk karena pemprov tidak memiliki kewenangan soal itu.
Selain soal DOB, di hadapan anggota Komisi II DPR, Irianto juga menyampaikan soal perdagangan lintas batas dan persoalan desa. Ia juga menyampaikan Provinsi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia maka pembangunan wilayah perbatasan juga sangat penting untuk diketahui legislator tingkat pusat ditambah persoalan pembinaan wilayah menyangkut kebijakan politik anggaran. (*)