Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Terkait Ganti Rugi, PT PML dan Penambak Tak Capai Kata Sepakat

28 Maret 2016 - 16:12
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Insiden tertabraknya penambak oleh tongkang milik PT Patria Maritim Lines berujung ganti rugi setelah dibawa ke ranah hukum.

Namun, PT Patria Maritim Line menganggap permintaan ganti rugi puluhan penambak ikan desa Tampulang Kabupaten Barito Selatan yang tambaknya rusak akibat tertabrak tongkang pengangkut batu bara pada Januari 2016, tidak realistis atau terlalu mahal.

Hilmi, salah satu penambak ikan yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku, saat dilakukan mediasi perusahaan tidak pernah bertanya kepada masyarakat. Anehnya, pihak kepolisian dari Polsek Janamas justru yang banyak bertanya.

“Saya waktu itu langsung dikasih Rp8 juta tanpa negosiasi. Padahal kalau dihitung kerusakan 3 tambak ikan, 2 keramba isinya ikan bakut 1.500 ekor dan 1 keramba Ikan Baung 1.000 ekor siap panen. Harga 1 kg Rp150.000. Jadi kalau dihitung totalnya Rp298 juta. Itu sudah termasuk dengan keramba,” kata Hilmi.

Sementara, Humas PT PML Hary Lahabu di Palangka Raya, Senin mengatakan pada dasarnya perusahaan tidak pernah keberatan memberikan ganti rugi namun besaran yang diajukan 44 penambak ikan tersebut mencapai Rp4 miliar dan itu tidak sesuai dengan kerugian,

“Terlalu besarnya ganti rugi diajukan sejumlah penambak ikan itu sangat berlebihan dan tidak sesuai. Hal ini yang menyebabkan belum adanya kesepakatan antara penambak ikan dengan PT PML. Tapi, kami sudah memberikan ganti rugi kepada 19 penambak,” ucap Hary.

PT PML yang bergerak dipengangkutan batubara ini memberikan ganti rugi kepada 19 penambak ikan itu di antara Rp3 juta hingga 25 juta. Sedangkan untuk 25 penambak ikan lainnya hingga kini belum diberikan karena ganti rugi yang disampaikan ke perusahaan masih dianggap berlebihan.

“Kalau mengenai adanya laporan terhadap permasalahan ganti rugi ke pihak Polda, PT PML tidak keberatan dan siap menghadapinya. Kami siap jika nanti dipanggil untuk diperiksa pihak kepolisian agar semua jelas, termasuk tuntutan warga yang kami anggap sangat berlebihan,” kata Hary.

Sebelumnya, puluhan penambak ikan diwakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Justitia Sejahtera melaporkan PT PML ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, Sabtu (19/03) karena tidak kunjung mengganti rugi tambak yang rusak tertabrak tongkang milik perusahaan tersebut.

Zainal Ali mewakili penambak mengatakan, awalnya penambak tidak mau membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya menginginkan perusahaan bertanggung jawab serta mengganti kerugian. Hanya, setelah dilakukan mediasi tiga kali tidak ada kesepakatan, bahkan berujung intimidasi.

“Total ganti rugi 25 penambak ikan yang harus dibayar perusahaan Rp3,6 Miliar. Perusahaan sudah membuat surat penyataan yang salah satunya menyebut akan bertanggung jawab. Kerugian akan dinegosiasikan dan diverifikasi,” kata Zainal.

Tags: kapalpenambaktongkang
SendShare119Tweet75Pin27

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
10 Tahun Jalan Ini Rusak, Kemana Saja Pemkab Barsel?

10 Tahun Jalan Ini Rusak, Kemana Saja Pemkab Barsel?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID