KALAMANTHANA, Pontianak – Merasa diperlakukan semena-mena, 400 pekerja perkebunan kelapa sawit melawan. Mereka menggelar unjuk rasa di kawasan anak cabang PT Rezeki Kencana di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ke-400 karyawan itu adalah pekerja harian tetap dan pekerja harian lepas perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Tak ada angin tak ada hujan, mereka tiba-tiba saja diberhentikan. Kesemuanya warga desa Sungai Deras, lokasi di mana perusahaan itu berada.
Koordinator karyawan, Badron, mengatakan apa yang dilakukan PT Rezeki Kencana itu sudah semena-mena. Pemecatan terhadap pekerja dilakukan secara sepihak.
“Untuk kami memberikan batas waktu selama tiga hari kepada pihak perusahaan untuk menanggapi apa yang menjadi tuntutan warga. Jika tidak tanggapan dari perusahaan maka warga akan melakukan penyegelan,” katanya, Kamis (31/3/2016).
Agustina, salah seorang pekerja, menyuarakan tuntutan serupa. “Kami para pekerja tidak menuntut apa-apa dari pihak perusahaan, hanya menuntut untuk dipekerjakan kembali. Yang kami kesalkan, kenapa pemecatan yang dilakukan perusahaan itu secara sepihak tanpa ada pemberitahuan apa-apa dan tiba-tiba saja kami dipecat,” katanya.
Dia mengaku, sejauh ini tidak ada informasi sama sekali dari pihak perusahaan, dan tiba-tiba dia dan ratusan pekerja lainnya diberhentikan.
“Kalau seperti ini, jelas kita sangat kecewa. Kami harapkan pihak perusahaan bisa memberikan keterangan, dan bisa mempekerjakan kami kembali,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Sungai Deras, Slamet mengatakan, selaku pemerintah desa, pihaknya akan mendukung upaya masyarakat, selama masyarakat bisa kompak dan akan menyampaikan aspirasinya dengan prosedur yang ada.
“Kami dari pemerintah desa juga akan berupaya untuk melakukan pertemuan dengan perusahaan, terkait permasalahan ini. Namun, jika tidak ada jalan keluar, kita juga tentu tidak bisa apa-apa, kita kembalikan kepada masyarakat dan pemda Kubu Raya untuk menangani hal ini,” tuturnya.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, masih belum ada informasi apapun dari pihak perusahaan, sehingga belum ada jalan keluar terkait pemecatan ratusan karyawan tersebut. (ant/ik)