KALAMANTHANA, Balikpapan – Badan Sertifikasi Nasional (BSN) meminta kepada Perguruan Tinggi yang memiliki laboratorium dan tenaga ahli yang dibutuhkan untuk uji coba produk UKM untuk mempermudah proses uji coba produk-produk Indonesia yang belum memenuhi Standar Industri Indonesia (SNI).
Sehingga, produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tak ada alasan untuk tidak uji coba SNI, dengan diberikan kemudahan dan kemurahan untuk mendapatkan uji produk sebagai syarat sertifikasi.
“Kan perguruan tinggi itu disubsidi pemerintah, mulai dari alatnya, bahannya. Jadi berikan diskon atau bahkan gratis kepada UMK,” kata Kepala Badan Sertifikasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya di Balikpapan, Kamis.
Menurut Kepala BSN, masih ada 20 persen dari 55 juta pengusaha UMKM yang produknya, baik barang maupun jasa, belum memenuhi SNI.
Bambang Prasetya mencontohkan ujian yang mahal itu. Tuturnya, ada industri kecil pembuatan boneka dikenai biaya uji produk hingga Rp15 juta.
Uji untuk produk boneka itu terutama untuk memastikan keamanan orang yang menggunakan produk tersebut. Artinya boneka itu tidak menggunakan bahan yang berbahaya, atau tidak berubah menjadi bahan berbahaya sebab sesuatu.
“Jadi keterlibatan perguruan tinggi bisa sangat membantu,” katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan juga telah meresmikan kerjasama dengan Universitas Balikpapan (Uniba) dan perguruan tinggi lainya di Kaltim untuk melakukan uji lab terhadap produk UMKM.
Kepala BSN, Kota Balikpapan mengatakan sebagai pintu gerbang ekonomi Kalimantan juga perlu memiliki laboratorium yang lengkap hal pengujian produk. Laboratorium juga mesti menjalani uji standarisasi untuk mendapatkan sertifikat di bidang keahlian dan bidang kerjanya.