KALAMANTHANA, Tanjung – Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berjatuhan. Kali ini melanda PT Rahman Abdijaya di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Ratusan tenaga kerjanya harus siap-siap menganggur.
Manajemen tak punya cara lain untuk mengatasi persoalan yang membelit sebagai dampak anjloknya harga batu bara. Mereka harus mengurangi tenaga kerja.
Kepala Seksi Humas dan Hukum PT Rahman Abdi Jaya Edy Suryanto di Tanjung, Jumat (1/4/2016) mengatakan, terkait rencana PHK massal pekerja tambang pihak manajemen akan mengumumkan secara langsung hari ini di dua lokasi.
“Manajemen perusahaan akan mengumpulkan seluruh pekerja di dua lokasi untuk menyampaikan pengumuman secara langsung terkait status karyawan dan PT RA sendiri termasuk rencana PHK,” jelas Edy.
Pengumuman langsung akan digelar di kantor PT RA di kilometer 68 dan Workshop di Simpang Wara Kilometer 7 masing-masing disampaikan oleh Penanggungjawab Operasional Wimar Adi Wismono dan Kepala HRD Siber Menson.
Untuk mengantisipasi adanya aksi anarkis dari para pekerja pihak perusahaan juga meminta pengamanan dari Polres Tabalong dan Polres Balangan.
Edy menambahkan jumlah pekerja di PT Rahman Abdijaya saat ini mencapai 1.066 orang. PT RA merupakan salah satu kontraktor yang bekerja di sektor ekploitasi batu bara seperti halnya PT Pamapersada Nusantara dan PT Sapta Indera Sejati (SIS).
Sebelumnya sekitar 228 karyawan yang bekerja di perusahaan pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Tabalong juga menjadi korban PHK sebagai dampak anjloknya harga jual karet dan batubara pada tahun 2015. (ant/ik)