KALAMANTHANA, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin menyatakan, pergantian antarwaktu atau PAW keanggotaan lembaga legislatif provinsi tersebut periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera tinggal menunggu waktu.
“Hasil pengecekan pihak Sekretariat Dewan (Setwan) Surat Keputusan (SK) untuk PAW tersebut tinggal tanda tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan dari kebiasaan tidak lama ke luar,” ujarnya di Banjarmasin, Sabtu (2/4/2016).
Oleh sebab itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel dalam menyusun jadwal kegiatan dewan bulan April 2016 juga mengagendakan untuk pengucapan sumpah/janji dari pengganti antarwaktu tersebut.
“Kami sengaja mengagendakan PAW tersebut agar tidak mengganggu kegiatan dewan lainnya,” lanjut anggota DPRD Kalsel empat periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
“Insya Allah, keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014-2019 yang berjumlah 55 orang atau Fraksi PKS sebanyak lima orang lengkap kembali pada Mei mendatang,” kata Muhaimin.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel H Riswandi berharap, keanggotaannya yang kosong selama beberapa bulan segera terisi. PAW keanggotaan DPRD Kalsel dari PKS itu Husaini Suni Lc menggantikan alamrhum Habib Said Hasan Al Habsyie BSc dari daerah pemilihan Kalsel V yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Habib Hasan anggota DPRD Kalsel dua periode meninggal dunia dalam usia 74 tahun karena sakit-sakitan. Pada periode sebelumnya dari dapil Kalsel IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.
Ustadz Husaini Suni sendiri pernah menjadi anggota DPRD Kalsel dua periode sebelum Pemilihan Umum tahun 2014 dari V provinsi yang memiliki 13 kabupaten/kota tersebut.
Sebelumnya atau Maret lalu PAW keanggotaan DPRD Kalsel dari PDIP, yaitu Nursiah SE menggantikan almarhumah Hj Farida Supianti yang meninggal dunia karena sakit, juga dari dapil V provinsi tersebut.
Almarhumah tersebut baru setahun menggantikan Hermansyah yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kalsel karena mencalon Wakil Wali Kota Banjarmasin pada pemilihan kepala daerah atau pilkada Desember 2015.
Hermansyah mendampingi Ibnu Sina dari PKS, sama-sama mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kalsel karena mencalon Wali Kota Banjarmasin periode 2016-2021, dan berhasil memenangkan pilkada di ibu kota provinsi tersebut. (ant/ik)