KALAMANTHANA, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah secara mendadak melaksanakan tes urine, mengagetkan aparatur sipil negara di Dinas Pekerjaan Umum daerah itu.
“Tes mendadak ini tidak mengada-ada karena kami sendiri juga melakukan di internal. Ini deteksi dini. Kalau ada (pengguna narkoba) yang merasa menjadi pengawasan, hentikan dari sekarang. Kalau ke depan masih ditemukan, maka penegakan hukum akan kami lakukan,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Muhammad Ali Akbar di Sampit, Selasa (5/4/2016).
Tes urine dilakukan saat seluruh pegawai Dinas Pekerjaan Umum sedang mengikuti arahan tentang kedisiplinan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, H Machmoer. Untuk menghindari ada pegawai yang menghindari tes urine, pagar kantor langsung ditutup setelah petugas datang dan siap melakukan tes urine.
Dari 135 pegawai di kantor itu, ada 131 orang yang menjalani tes urine, sedangkan sisanya merupakan petugas keamanan yang sedang tidak bertugas setelah dinas malam dan satu pegawai yang sedang dirawat di rumah sakit. Belasan pegawai harus menjalani tes urine ulang karena hasilnya kurang jelas.
“Urine dites ulang itu untuk meyakinkan karena ada dugaan yang minum obat, ada yang dicampur dengan air atau mungkin masalah alatnya makanya tes ulang. Kami tidak sampaikan siapa-siapa orangnya tapi ini jadi perhatian kami. Kami berharap ini menjadi syok terapi dan peringatan dini. Penindakan hukum merupakan upaya terakhir,” tegas Ali.
Kepala Satuan Resimen Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto mengatakan, tes urine dilakukan atas perintah Kapolres didasarkan pada permintaan bupati. Ini sebagai salah satu upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara.
“Yang merasa pengguna, segera tinggalkan narkoba. Hasil pemeriksaan tadi, ada beberapa yang dominan meski diulang. Akan didalami apakah teridentifikai menggunakan (narkoba) atau karena mengonsumsi obat suatu penyakit,” kata Wahyu. (ant/ik)