KALAMANTHANA, Sampit, Kalteng – Meski Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berulang kali merazia gepeng atau gelandangan dan pengemis, namun masih tetap kembali berdatangan. Parahnya, yang terjaring razia itu hampir semuanya pernah terjaring razia sebelumnya.
“Ini yang kadang membuat kami jengkel karena yang terjaring rata-rata orangnya itu-itu juga. Kadang sudah dipulangkan ke kampung halamannya oleh Dinas Sosial, tapi mereka balik lagi ke sini. Tapi tidak akan berhenti untuk menertibkan mereka,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur (Kotim) Rihel di Sampit, Jumat.
Penertiban gepeng dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim. Penyisiran dilakukan di kawasan Taman Kota, objek wisata ikon kota Patung Jelawat, Pusat Perbelanjaan Mentaya dan pasar lain di Sampit.
Hasil penertiban, terjaring enam orang gepeng, terdiri dari lima dewasa dan satu anak-anak. Hampir semuanya sudah pernah terjaring dalam razia sebelumnya. Ada yang berasal dari luar kota, namun ada pula yang tinggal di Sampit.
Para gepeng yang terjaring razia beralasan melakoni profesi itu karena tidak ada pekerjaan sehingga harus meminta-minta. Salah satu di antaranya perempuan membawa anaknya yang masih kecil untuk meminta-minta di sejumlah pasar.
“Mereka kami data, lalu diserahkan ke Dinas Sosial. Kendalanya, kita belum memiliki rumah singgah sehingga Dinas Sosial pun sepertinya kesulitan melakukan pembinaan secara maksimal. Akhirnya, kejadian seperti ini terus berulang,” sambung Rihel.
Masyarakat di Sampit diimbau tidak memanjakan para gepeng dengan memberikan sumbangan berupa uang. Dampaknya, para gepeng menjadi malas padahal secara fisik mereka umumnya sehat dan masih usia produktif jika bekerja.