Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 20 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Jangan Biarkan Mahulu dalam Ketertinggalan

10 April 2016 - 07:12
0

KALAMANTHANA, Samarinda – Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah dalam pembangunan, karena selain lokasinya di perbatasan negara, juga merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Kutai Barat.

“Di Mahakam Ulu masih banyak desa tertinggal, terpencil, terluar, dan terisolasi sehingga perlu adanya perhatian khusus agar bisa menjadi desa berkembang dan maju,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda.

Hal itu dikatakan Jauhar saat acara dialog interaktif bersama Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Convention Hall komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda.

Selain Jauhar, pembicara dalam dialog itu adalah dari Dirjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bidang Lingkungan Hidup Anang Sudiana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim Dodi Setiadi, dan pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda Aji Sofyan Efendi.

Di Kaltim, kata Jauhar, terdapat 836 desa yang sebagian di antaranya masih berstatus desa tertinggal. Apalagi beberapa desa di Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan daerah otonomi baru.

Menurut ia, sarana dan prasarana desa harus dicukupi dengan adanya bantuan pemerintah berupa dana desa, sedangkan untuk percepatan dan ketepatan pembangunan dari dana desa tersebut diperlukan pendampingan dari tenaga pendamping desa, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, maupun lokal desa.

Kehadiran Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, lanjut Jauhar, merupakan angin segar bagi warga karena desa memiliki banyak anggaran baik dari provinsi, kabupaten maupun pemerntah pusat.

Namun, banyaknya uang yang dikucurkan ke desa tersebut harus dimanfaatkan dengan bijak dan tepat agar tidak menimbulkan masalah, sehingga pengelolaannya harus jelas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, bahkan pelaporannya harus benar dan tepat waktu.

Ia menambahkan kini desa bukan lagi sebagai objek, tetapi sudah menjadi subjek pembangunan, sehingga pelaku pembangunan tidak seperti dulu yang dikerjakan oleh pemerintah di atasnya, tetapi langsung dirancang dan dilaksanakan oleh aparatur desa bersama masyarakatnya.

Terkait dengan itu, BPMPD Kaltm telah dan masih akan melakukan pelatihan guna meningkatkan peran maupun kemampuan kepala desa, perangkatnya, dan para pendamping desa agar mampu mengelola dana desa yang begitu banyak.

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan dan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang disesuaikan dengan kearifan lokal desa, agar Bumdes mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Di Kaltim memang belum semua desa memiliki Bumdes, tetapi sudah ada Bumdes yang sukses yaitu di Kabupaten Paser. Kami akan terus mendorong pembentukan Bumdes di semua kabupaten agar perekonomian desa semakin terpacu perkembangannya,” ujar Jauhar. (ant/ama)

Tags: desatertinggal
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Lomba Mangaruhi Meriahkan FBIM, Kategori Putra Barito Utara Juara Satu

Lomba Mangaruhi Meriahkan FBIM, Kategori Putra Barito Utara Juara Satu

19 Mei 2025 - 20:03
Kunjungi Stand Barito Utara, Gubernur Kalteng Dukung Pengembangan Produk Lokal

Kunjungi Stand Barito Utara, Gubernur Kalteng Dukung Pengembangan Produk Lokal

19 Mei 2025 - 19:41
Satpol PP Barito Utara Rutin Lakukan Patroli Penertiban PKL di Jalur Protokol

Satpol PP Barito Utara Rutin Lakukan Patroli Penertiban PKL di Jalur Protokol

19 Mei 2025 - 19:35
Pemkot Palangka Raya Gelar Khitanan Massal untuk Warga Pra Sejahtera

Pemkot Palangka Raya Gelar Khitanan Massal untuk Warga Pra Sejahtera

19 Mei 2025 - 16:55
Next Post
Kenapa Kasus Dugaan TPPU Budiono Tan Bolak-Balik Kajati-Polda?

Kenapa Kasus Dugaan TPPU Budiono Tan Bolak-Balik Kajati-Polda?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID