KALAMANTHANA, Samarinda – Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah dalam pembangunan, karena selain lokasinya di perbatasan negara, juga merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Kutai Barat.
“Di Mahakam Ulu masih banyak desa tertinggal, terpencil, terluar, dan terisolasi sehingga perlu adanya perhatian khusus agar bisa menjadi desa berkembang dan maju,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda.
Hal itu dikatakan Jauhar saat acara dialog interaktif bersama Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Convention Hall komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda.
Selain Jauhar, pembicara dalam dialog itu adalah dari Dirjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bidang Lingkungan Hidup Anang Sudiana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim Dodi Setiadi, dan pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda Aji Sofyan Efendi.
Di Kaltim, kata Jauhar, terdapat 836 desa yang sebagian di antaranya masih berstatus desa tertinggal. Apalagi beberapa desa di Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan daerah otonomi baru.
Menurut ia, sarana dan prasarana desa harus dicukupi dengan adanya bantuan pemerintah berupa dana desa, sedangkan untuk percepatan dan ketepatan pembangunan dari dana desa tersebut diperlukan pendampingan dari tenaga pendamping desa, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, maupun lokal desa.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, lanjut Jauhar, merupakan angin segar bagi warga karena desa memiliki banyak anggaran baik dari provinsi, kabupaten maupun pemerntah pusat.
Namun, banyaknya uang yang dikucurkan ke desa tersebut harus dimanfaatkan dengan bijak dan tepat agar tidak menimbulkan masalah, sehingga pengelolaannya harus jelas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, bahkan pelaporannya harus benar dan tepat waktu.
Ia menambahkan kini desa bukan lagi sebagai objek, tetapi sudah menjadi subjek pembangunan, sehingga pelaku pembangunan tidak seperti dulu yang dikerjakan oleh pemerintah di atasnya, tetapi langsung dirancang dan dilaksanakan oleh aparatur desa bersama masyarakatnya.
Terkait dengan itu, BPMPD Kaltm telah dan masih akan melakukan pelatihan guna meningkatkan peran maupun kemampuan kepala desa, perangkatnya, dan para pendamping desa agar mampu mengelola dana desa yang begitu banyak.
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan dan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang disesuaikan dengan kearifan lokal desa, agar Bumdes mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Di Kaltim memang belum semua desa memiliki Bumdes, tetapi sudah ada Bumdes yang sukses yaitu di Kabupaten Paser. Kami akan terus mendorong pembentukan Bumdes di semua kabupaten agar perekonomian desa semakin terpacu perkembangannya,” ujar Jauhar. (ant/ama)