KALAMANTHANA, Buntok – Dua pemuda tanggung, Marjuni alias Dudup (25) dan Sasianto alias Sasi (18), warga Desa Gunung Rantau, Kecamatan Dusun Utara (Dusut), diringkus jajaran Polsek Dusut, karena melakukan pancurian karet seberat 60 kg, beberapa waktu lalu.
“Kita telah amankan kedua pelaku karena telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di kebun milik Karolus warga Desa Gunung Rantau (1/4) lalu,” ungkap Kapolsek Dusut Iptu Syaifullah SH, kepada KALAMANTHANA, Minggu (10/4/2016).
Pria yang baru beberapa hari menjadi Kapolsek Dusut ini menjelaskan, dari kebun korban kedua pelaku pencurian tersebut, berhasil menggondol karet atau getah seberat 60 kg.
“Kedua pelaku berhasil mencuri karet, seberat 60 kg dari kebun korban,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, modus kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara menunggu sang pemilik kebun tidak menjaga karet hasil dari sadapannya. Setelah dipastikan tidak dijaga pemiliknya, lalu kedua pelaku beraksi.
“Modusnya dengan menunggu kebun yang tidak dijaga oleh sang pemilik,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digelandang ke mapolsek Dusut, guna proses lebih lanjut, kepada kedua pelaku pihaknya mengenakan pasal 363 KUHP, “Kita akan kenakan pasal 363 KUHP untuk kedua pelaku,” tandasnya. (fik)