KALAMANTHANA, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan sudah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat tahun anggaran 2015.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhaimin di Banjarmasin, Senin (11/4/2016) mengatakan, untuk merampungkan pembahasan LKPj 2015 tersebut anggota lembaga legislatif tingkat provinsi itu harus kerja maraton.
Pasalnya berdasarkan ketentuan masa pembahasan LKPj paling lama 30 hari terhitung saat penyampaian penjelasan LKPj tersebut, 28 Maret 2016.
“Jadi kawan-kawan kini tinggal membuat/menyusun rekomendasikan dari hasil pembahasan LKPj tersebut, dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel sudah menjadwalkan penyampaian rekomendasi 27 April 2016,” tutur anggota DPRD empat periode itu.
Sebelum penyampaian rekomendasi atas pembahasan LKPj pada rapat paripurna istimewa, lanjutnya, terlebih dahulu DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna internal 26 April 2016. Selain itu, untuk finalisasi pembahasan/perumusan rekomendasi terhadap LKPj tersebut, masing-masing konsultasi dengan kementerian terkait yang dijadwalkan 18-20 April 2016.
“Rekomendasi Pansus/DPRD tersebut sebagai masukan bagi pemerintah provinsi (Pemprov) atau kepala daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” demikian Muhaimin.
Dalam pembahasan LKPj 2015 itu terbagi empat Pansus sesuai jumlah komisi di DPRD Kalsel tersebut yaitu Pansus I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi dan keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Pansus IV bidang kesra.
Sebelumnya saat menyampaikan LKPj 2015 pada 28 Maret lalu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, yang dia bacakan tersebut merupakan gambaran hasil kerja pemerintah provinsi (Pemprov) tersehulu.
Namun Sahbirin yang belum “seumur jagung” menjadi orang nomor satu di jajaran Pemprov tersebut menyatakan kesedian menampung segala saran anggota DPRD Kalsel dalam bentuk rekomendasi. (ant/akm)