KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta pemerintah desa di wilayahnya untuk mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2016.
“Kita minta bagi desa yang belum menyusun APBDes agar segera menyelesaikannya,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Seruyan Agus Suharto di Kuala Pembuang, Senin (11/4/2016).
Ia mengatakan, belum selesainya penyusunan APBDes telah berdampak pada lambatnya kegiatan pembangunan dan ekonomi masyarakat desa. Sebab, APBDes merupakan salah satu syarat agar Dana Desa dapat segera dicairkan yang kemudian digunakan untuk menjalankan program desa.
“Bahkan saat ini sudah ada perangkat desa yang mengeluhkan belum dapat tunjangan karena Dana Desa yang belum bisa dicairkan,” katanya.
Keterlambatan penyusunan APBDes oleh desa memang bukan sepenuhnya kesalahan pihak desa. Keterlambatan itu juga terjadi karena syarat untuk penyusun APBDes yang juga terlambat, seperti belum dilakukan Musyawarah Desa (Musdes), termasuk terlambatnya pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum ditentukan oleh pemerintah pusat dan kabupaten.
“Perubahan regulasi pengelolaan dana desa yang biasanya terjadi juga menyebabkan penyusunan APBDes jadi terlambat,” katanya.
Selain itu, keterlambatan juga terjadi karena pihak desa disibukkan penyusunan pertanggungjawaban dana desa yang digunakan pada tahun sebelumnya.
“Khusus untuk penyusunan pertanggung jawaban dana desa ini, kita akan terus melakukan pendampingan terhadap pihak desa sehingga penyusunan tepat waktu dan tidak menjadi kendala pada penyusunan APBDes,” katanya. (ant/ama)