KALAMANTHANA, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba dengan tidak memberi ampun dan memecat pegawai negeri sipil yang terbukti terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kami akan pecat PNS yang bersangkutan dengan tidak hormat jika terbukti terlibat narkoba,” tegas Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Dahniar di Balikpapan.
Pada 2015 lalu, menurut Dahniar, Wali Kota Rizal Effendi sudah memecat satu anak buahnya yang kedapatan terlibat narkoba. Namun, ia menolak membeberkan lebih jauh identitas PNS yang dipecat tersebut dan unit kerjanya.
“Pokoknya bila sudah menyangkut narkoba, kami tegas dan tidak main-main,” tandas Dahniar.
Untuk mencegah dan sekaligus juga melakukan penindakan, Pemkot bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan secara rutin menggelar tes urine. Semua PNS, baik yang bertugas di Balai Kota maupun yang di dinas dan badan pemerintah kota wajib mengikuti tes ini.
“Kami juga menerima laporan masyarakat. Namun, sampai awal April 2016 ini belum ada lagi laporan PNS terlibat narkoba,” kata Dahniar.
Dahniar meneruskan bahwa sesungguhnya pengguna narkoba gampang dikenali, karena secara fisik mereka dapat dilihat dari keadaan mata dan perilakunya.
“Mata orang yang mengonsumsi narkoba bisa terlihat sayu dan cekung. Badannya juga terlihat lemah tak bertenaga, sehingga mengonsumsi narkoba pasti mempengaruhi kinerja PNS yang bersangkutan,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan dan BNK Balikpapan belum menggelar tes urine untuk tahun 2016, tetapi Dahniar memastikan tes itu tetap akan digelar namun jadwalnya pelaksanaannya dirahasiakan.
“Tes itu bisa kapan saja, itu dadakan. Tentu saja yang tidak mengonsumsi narkoba tidak perlu khawatir,” kata Dahniar. (ant/ama)