KALAMANTHANA, Palangka Raya – Namanya Jihad, lengkapnya Jihad Ajinormoko. Bukannya berjuang mencari kebenaran, dia malah berjuang mencuri kendaraan bermotor orang lain. Dua timah panas petugas kepolisian akhirnya melumpuhkan Jihad.
Sudah berkali-kali Jihad (19), berurusan dengan kejahatan. Dia residivis curanmor. Ketika polisi sudah dalam rentang yang cukup untuk menangkapnya, Jihad masih berupaya melarikan diri. Polisi tak punya cara lain kecuali melumpuhkannya dengan tembakan ke bagian kakinya. Jihad akhirnya bisa diringkus di sekitar kediamannya di barak nomor 10 Jalan Menteng IX, Palangka Raya.
“Tersangka pernah ditangkap dan direhabilitasi di panti karena waktu itu masih di bawah umur dengan kasus mencuri juga. Ternyata Jihad tak jera dengan tindakannya tersebut dan mengulanginya lagi hingga akhirnya tertangkap,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani, di Polsek Pahandut, Rabu (13/4).
Ani juga mengatakan, Jihad telah melakukan aksinya dari tahun 2012 hingga 2016, dan lebih dari 13 Tempat Kejadian Perkara(TKP). Jihad juga pernah melakukan curanmor di Kabupaten Lamandau dan akhirnya tertangkap di Palangka Raya.
“Ada juga TKP di Lamandau beberapa tahun lalu. Selain Jihad dan penadah anggota berhasil mengamankan lima unit motor, beberapa di antaranya telah diurai atau dipreteli,” jelasnya.
Tersangka Jihad dikenai, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan lima hingga tujuh tahun. (fre)