KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Lebih separo dari total 97 desa yang ada di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, statusnya ternyata masih desa sangat tertinggal. Artinya, satu dari dua desa di sana, statusnya sangat tertinggal. Apa ukurannya?
Pengkategorian desa tersebut dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) PDTT. Dari pengkategorian itu, dinyatakan jumlah desa di Seruyan dengan status sangat tertinggal berjumlah 54 desa.
“Berdasarkan Surat Kemendes PDTT tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, 54 desa di Seruyan masih sangat tertinggal, dan 34 desa tertinggal, serta baru 9 desa masuk kategori berkembang,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Des (BPMDes) Seruyan Agus Suharto di Kuala Pembuang.
Ia menjelaskan, berdasarkan klasifikasi status kemajuan dan Kemandirian Desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), Kemendes PDTT menggolongkan desa di Indonesia dalam lima kategori, yaitu Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
Desa dapat dimasukkan kategori mandiri apabila memiliki IDM di atas 0,8155, Desa Maju dengan indeks antara 0,8155-0,7072, Desa Berkembang dengan indeks 0,7022-0,5989, Desa Tertinggal dengan indeks 0,5989-0,4907, sedangkan Desa Sangat Tertinggal dengan indeks di bawah 0,4907.
“IDM rata-rata desa di Seruyan berada di bawah 0,4907, jadi masuk kategori sangat tertinggal,” katanya. (ant/ama)