KALAMANTHANA, Palangka Raya – Leonard S Ampung kecewa berat. Tak habis pikir dia dengan komitmen investor yang tergabung dalam Konsorsium Lapindo III. Sampai sekarang, mereka belum menuntaskan perbaikan jalan Sampit di Kotim menuju Bagendang di Seruyan.
Leonard, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Tengah itu, perbaikan jalan sepanjang 8,57 km dengan sistem rigid pavemant atau cor beton itu berdasarkan kesepakatan para pihak. Dana pengerjaannya dibagi antara Pemprov Kalteng, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Seruyan, dan perusahaan-perusahaan di sekitar jalur itu yang tergabung dalam Konsorsium Pelindo III.
“Sesuai kesepakatan konsorsium itu harus memperbaiki jalan Sampit-Bagendang sepanjang 3,931 kilometer. Perbaikan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang selesai. Masih ada 300 meter dari 3,931 kilometer yang menjadi kewajiban konsorsium belum selesai diperbaiki,” tambahnya.
Leonard yang pernah menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Lamandu itu menyebut pengerjaan jalan layah Sampit-Bagendang dilakukan setelah ada kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi, Kabupaten Kotim, Seruyan dan pihak perusahaan yang tergabung dalam konsorsium.
Dia mengatakan, perbaikan dan peningkatan ruas jalan sepanjang 8,57 km menghabiskan anggaran sekitar Rp83 miliar, sehingga pembagiannya Pemerintah Provinsi Kalteng sepanjang 6,3 km dengan biaya Rp41,56 miliar, Pemerintah Kabupaten Kotim sepanjang 1,102 km dengan biaya Rp 8,3 miliar dan Pemerintah Kabupaten Seruyan 0.544 km biaya Rp 4,159 miliar, dan konsorsium gabungan perusahaan dikoordinir PT Pelindo III sepanjang 3,931 km dengan biaya sekitar Rp29,116 miliar.
“Untuk jalan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten Kotim serta Seruyan sudah dikerjakan. Sekarang ini yang belum sepenuhnya selesai hanya dari Konsorsium. Kami berharap konsorsium itu segera menyelesaikan kewajibannya,” kata Leonard.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rawing Rambang mengatakan bakan ada sanksi bagi pihak perusahaan yang tidak berkontribusi untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan Sampit- Bagendang tersebut.
“Kalau ada perusaahaan tergabung di konsorsium yang dikoordinir PT Pelindo III itu belum berkontribusi, maka pelayanan mengenai perizinan akan ditunda. Kita tidak akan berkompromi. Kita akan menindak tegas perusahaan itu, karena sudah ada nota kesepakatan,” demikian Rawing. (ant/ama)