KALAMANTHANA, Pontianak – Ini janji Kapolda Kalbar untuk para kapolres jajarannya. Kalau masih ada anggota polisi yang tersangkut narkoba, bukan hanya oknum tersebut yang direhabilitasi, tapi juga kapolresnya.
“Diharapkan tidak ada lagi anggota yang menggunakan narkoba. Kalau masih ada, kapolresnya juga direhabilitasi,” tegas Kapolda Brigjen Arief Sulistyanto di Pontianak, Kamis (14/4/2016).
Pernyataan tegas ini dinyatakannya saat mengumumkan program rehabilitasi anggota polisi di lingkungannya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sedikitnya ada 53 anggota polisi di lingkungan Polda Kalbar yang tersangkut narkoba dan menjalani rehabilitasi.
“Rehabilitasi para anggota polisi yang positif pengguna narkoba dengan melibatkan, keluarga, istri, anak dan orang tua dari pengguna narkoba, dan diekspose ke media. Bukan maksud kami untuk mempermalukan bapak-bapak dan ibu-ibu, istri dan orang tua yang dihadirkan pada hari ini, tetapi lebih kepada membantu dan mendorong agar terlepas dari narkoba,” kata Kapolda Arief.
Kapolda Kalbar beserta istri Ketua Bhayangkari Polda Kalbar, Niken Manohara memberikan berbagai nasehat kepada 53 anggota polisi yang menjalani masa rehabilitasi selama enam minggu Kalbar. Nama program rehabilitasi personel Polda Kalbar pengguna narkoba, adalah “Back To Basic” atau kembali ke jalan yang baik. “Program rehabilitasi ini baru pertama kali dilakulkan di Polda Kalbar,” tambahnya.
Menurut dia, program tersebut bukan menghukum anggota polisi pengguna narkoba, melainkan membantu mereka agar bisa terlepas dari jeratan barang haram tersebut. “Saya berharap semua polisi baik-baik saja dalam menegakkan aturan,” ujarnya.
Untuk anggota polisi yang terbukti sebagai pengedar narkoba, pihaknya tidak memberikan ampun, maka langsung diproses hukum hingga diberhentikan tidak dengan hormat. “Ketika dilakukan operasi alhamdulillah masih bisa ditemukan para pengguna narkoba, dan saya tidak kaget. Karena pasti ada anggota yang tergantung dengan narkoba, tentunya solusi yang baik tidak langsung diberhentikan, tetapi masih bisa ditoleransi khususnya penggguna, tetapi kalau pengedar tidak ada toleransi,” ungkapnya. (ant/ama)