KALAMANTHANA, Nunukan – Prajurit Satgas Pamtas Batalion 614/Raja Pandhita berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dua orang dari Malaysia. Dari penangkapan ini, diketahui pula modus penyelundupan barang haram itu ke Indonesia.
“Sabu dibawa menggunakan sepeda motor melalui jalur tikus patok perbatasan RI-Malaysia nomor “9” Bukit Keramat Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan.
Dia menjelaskan, pengungkapan barang bukti sabu-sabu bermula dari laporan warga setempat terkait adanya seseorang dari Kampoung Kongsi Malaysia menuju Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Tengah melalui patok perbatasan nomor “9” pada Kamis (14/4) sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu sekitar pukul 23.00 Wita melintas dua orang bernama Miswar (25) dan Faisal (25) beralamat di Sei Taiwan Kecamatan Sebatik langsung dihadang prajurit Satgas Pamtas saat melintas di Pos Bukit Keramat dan ditemukan dua paket sabu-sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang ini, diinformasikan pula masih ada dua rekannya melintas dari wilayah Malaysia memasuki wilayah Indonesia pada jalur yang sama membawa paket sabu-sabu sehingga pada Jumat sekitar pukul 02.00 Wita kembali dilakukan pengintaian.
Tak lama kemudian, dua orang yang disebutkan tersebut melintas menggunakan sepeda motor langsung dihadang, namun melarikan diri dengan kecepatan tinggi menghilang tanpa mampu dikejar oleh prajurit Satgas Pamtas.
Komandan Pos Bukit Keramat, Serka Yulianto kembali memerintahkan anak buahnya melakukan penyisiran pada lokasi yang diketahui kedua orang berkendaraan itu membuang sesuatu yang diduga kuat paket sabu-sabu. Petugas ditemukan dua paket ukuran kecil seberat dua gram.
“Setelah dilakukan penyisiran pada lokasi yang diketahui membuang barang bawaan itu ditemukan dua paket sabu-sabu ukuran kecil. Sedangkan kedua orang yang pertama diamankan langsung digelandang ke Pos Bukit Keramat untuk dimintai keterangan,” ujar Rudi Setiawan.
Hasil penangkapan kedua pemilik sabu-sabu, dia mengatakan, akan dijadikan acuan untuk melakukan pengembangan sekaitan dengan pelintas batas yang menyelundupkan barang haram itu.
“Jadi dari empat paket sabu-sabu yang diamankan hanya berhasil menangkap dua pelaku. Sedangkan dua paleku lainnya berhasil melarikan diri dengan kendaraan sepeda motor yang digunakan dari wilayah Malaysia di Pulau Sebatik,” kata dia.