KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan, berencana menutup lokalisasi, termasuk di Pal 12 yang paling terkenal. Tapi, mereka pun dituntut untuk menyiapkan solusi agar tak timbul masalah baru.
“Sejak dari awal saya sepakat dan malah sangat mendukung lokalisasi ditutup selamanya. Namun di sana itu kan ada masyarakatnya. Jadi pemerintah terlebih dulu harus menyiapkan solusi untuk mereka,” kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur, HM Thamrin Noor di Sampit, Senin (18/4/2016).
Thamrin mengatakan, banyaknya aspirasi masyarakat yang menginginkan lokalisasi ditutup karena melihat dampak negatif yang timbul. Aktivitas di lokalisasi rawan penggunaan narkoba, tindak kekerasan, penularan penyakit HIV/AIDS hingga moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Di sisi lain, pekerja seks komersial yang menghuni lokalisasi tetap harus diperlakukan layaknya warga pada umumnya. Pemerintah daerah sudah harus memikirkan nasib mereka jika lokalisasi ditutup, apalagi kini juga banyak keluarga yang tinggal di lokalisasi.
“Jangan sampai nanti muncul masalah baru. Harus ada solusi, apakah para PSK dipulangkan ke daerah asal mereka, diberi keterampilan dan dibantu membuka usaha, atau seperti apa. Ini yang harus dipikirkan terlebih dulu. Mereka juga manusia yang harus dihargai hak-haknya,” kata pria yang pernah menjadi Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Wacana penutupan lokalisasi, ditegaskan Bupati H Supian Hadi saat pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-47 tingkat kabupaten di Kecamatan Telaga Antang pada Sabtu (16/4) malam lalu. Namun dia belum memastikan waktu penutupan. Rencana penutupan tempat prostitusi itu menimbangkan banyak faktor, termasuk banyaknya aspirasi dari masyarakat sejak lama. (ant/akm)