KALAMANTHANA, Pontianak – Makin parah saja penyelundupan sabu-sabu melalui daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kali ini, 17 kilogram sabu-sabu coba diloloskan melalui perbatasan Serikin di Malaysia untuk dimasukkan melalui Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Beruntung, upaya ini digagalkan pihak kepolisian.
“Terungkapnya upaya penyeludupan sabu-sabu ini, Minggu (17/4/2016) sekitar pukul 18.30 WIB, di kawasan perbatasan Kalbar, yakni di Jagoi Babang, Bengkayang dengan Serikin, Malaysia,” kata Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin (18/4/2016).
Pengungkapan sabu-sabu ini, berawal dari informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Indonesia, yakni Kabupaten Sambas.
“Atas informasi itu, anggota Polres Sambas bekerjasama dengan anggota Polsek Ledo turun ke lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, dengan menggelar razia di depan Mapolsek Ledo, kemudian sekitar 18.30 WIB, lewatlah sebuah mobil bak terbuka yang dibawa oleh tersangka M (30),” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil bak terbuka dengan nomor polisi KB 8025 PA yang dibawa oleh tersangka M, maka didapatlah sabu-sabu sebanyak 17 kilogram yang dikemas dalam 17 kemasan aluminium foil yang dimasukkan ke dalam dua kotak.
“Untuk mengelabui petugas kepolisian, tersangka menyimpan barang haram itu di bagian bawah, sementara di bagian atasnya diisi berbagai jenis snack atau makanan ringan asal Malaysia,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka M (30) warga Dusun Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, maka didapatlah nama pemesan berinisial H (36) warga Desa Pemangkat, yang juga diamankan pada malam itu juga, kata Arief.
“Hingga saat ini, kasus ini terus kami kembangkan, dan kami sedang mengejar satu tersangka lainnya, yang juga warga Negara Indonesia (WNI),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan, terungkapnya penyeludupan sabu-sabu tersebut, hasil Operasi Bersinar Kapuas 2016 dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Sambas dan Bengkayang.
“Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di tahun 2016, di wilayah hukum Polda Kalbar,” katanya. (ant/akm)