KALAMANTHANA, Buntok – Sidang kasus pembunuhan janda cantik Mega Mustika menghadirkan ahli forensik Rumah Sakit Dokter Dorys Sylvanus Palangka Raya, yakni dr Ricka Brillianty. Tapi, pingsannya anggota keluarga korban justru lebih menarik perhatian pengunjung.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Buntok itu, Selasa (19/4/2016), masih menghadirkan saksi-saksi. Kali ini, majelis hakim meminta keterangan dari ahli forensik RS Dorys Silvanus, Ricka Brillianty.
Keterangan Ricka yang sesuai dengan keahliannya, tertutup gemuruh pengunjung yang kaget atas apa yang dialami bibi korban. Seusai sidang, sang bibi tiba-tiba saja menangis hingga terjatuh pingsan di luar arena sidang.
Kejadian tersebut bahkan kemudian memicu pertikaian antara jaksa DDS yang bertugas di Kejaksaan Negeri Buntok dengan seorang wartawan. Oknum jaksa tersebut membentak wartawan yang ingin mengambil foto bibi korban yang sedang menangis dan terjatuh itu.
Mendapatkan bentakan keras dan larangan tersebut, dirinya sontak terkejut dan mempertanyakan apa alasan dirinya melarang untuk mengambil gambar hingga membentak bentak.
“Ia menjawab karena kasihan kepada keluarga korban. Namun saya menjelaskan bahwa itu adalah tugas saya sebagai wartawan dan keluarga korban pun tidak ada yang keberatan,” terangnya.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal (26/4) mendatang, dalam agenda pemeriksaan terdakwa. Terdakwa sendiri dalam kasus yang menghebohkan Barito Selatan ini adalah Yoga Pratama (29).
Jaksa penuntut umum akan menuntut terdakwa dengan pasal berlapis yakni 340, 338, 339 dan pasal 187 KUHP, yaitu menghilangkan nyawa orang lain dengan cara-cara keji seperti diperkosa kemudian dibunuh dan jasad korban dibakar, lalu terdakwa membawa kabur motor korban. (fik)