KALAMANTHANA, Pontianak – Ini tanggal yang harus dicatat pelajar peserta ujian nasional tingkat SMA/MA/SMK di Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat: 7 Mei 2016. Saat itulah, pengumuman hasil ujian nasional dilangsungkan.
“Pengumuman kelulusan khusus tingkat SMA/MA/SMK pada 7 Mei, dimana sebelumnya akan diadakan rapat di provinsi untuk menerima hasil kelulusan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Singkawang, Asmadi, Kamis.
Tapi, katanya, sebelum hasil ujian nasional diumumkan, pihaknya akan mengadakan rapat bersama dewan guru, kepala sekolah dan komite sekolah.
Dia juga meminta, agar pada waktu mengumumkan hasil kelulusan, pihak sekolah harus (wajib) mengundang semua orangtua siswa. “Ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan pertanggung jawaban publik,” ujarnya.
Walaupun ada sekolah yang mengumumkan hasil ujian nasional secara online, dia tetap meminta sekolah yang bersangkutan harus melakukan pengumuman secara manual.
“Dan wajib mengundang orangtua. Jadi tidak hanya siswa yang menerima,” tuturnya.
Disamping itu, Asmadi juga mengingatkan agar siswa tidak melakukan aksi “konvoi dan corat coret baju” usai mengambil hasil ujian.
“Karena aksi ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan sangat mengganggu ketertiban lalu lintas,” katanya.
Asmadi berharap, dengan lulusnya siswa maka dapat menjadikan siswa tersebut semakin dewasa.
Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya juga akan menyurati pihak kepolisian dan Satpol PP untuk melarang siswa yang melakukan aksi konvoi di jalanan.
Sementara Kasi Kurikulum Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Singkawang, Hartati mengatakan, total siswa yang terdaftar mengikuti ujian nasional untuk SMA/MA/SMK berjumlah 3.194 siswa.
Hanya saja, dari jumlah ini, sebanyak 13 siswa, yakni 7 siswa dari SMA/MA dan 6 siswa dari SMK tidak ikut ujian lantaran sudah keluar dari sekolah. “Sementara untuk UNBK, ada 1.004 siswa,” jelasnya. (ant/ama)