KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah belum maksimal. Tapi, mereka punya alasan. Apa?
“RSUD kita masih belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga anggaran masih bergantung dengan pemerintah,” kata Dokter Spesialis Bedah RSUD Kuala Pembuang Hendra di Kuala Pembuang.
Ia menjelaskan, karena belum berstatus BLUD maka tenaga medis di RSUD Kuala Pembuang selama ini tidak dapat maksimal memberikan pelayanan sesuai dengan keluhan pasien. Pelayanan itu sangat berkaitan dengan kelengkapan fasilitas rumah sakit yang penguasaannya harus menunggu proses dari pemerintah daerah.
Misalnya untuk obat-obatan yang pengadaannya berdasar e-katalog harus menunggu proses pendanaan dari pemerintah, sementara obat-obatan merupakan kebutuhan mendesak untuk pasien.
Hal inilah yang kemudian sering dikeluhkan banyak pasien RSUD Kuala Pembuang, walaupun terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mereka akhirnya harus tetap menebus obat di luar rumah sakit.
“Karena tidak mungkin pula dokter memaksakan resep dengan obat yang ada di rumah sakit sementara penyakitnya berbeda,” katanya.
Menurutnya, agar RSUD Kuala Pembuang dapat memberikan pelayanan maksimal, maka rumah sakit harus dirubah statusnya menjadi BLUD yang dapat mengelola manajemen atau keuangan secara mandiri tanpa bergantung dari pemerintah daerah.
Selain itu, apabila berstatus BLUD maka rumah sakit dapat langsung memperoleh pemasukan 100 persen atas jasa pelayanan medis, salah satunya dari BPJS tanpa menunggu pembagian dari kas daerah seperti yang sekarang terjadi dengan pembagian 45 persen untuk RSUD dan 55 persen untuk daerah.
“Apabila sudah BLUD maka dana yang masuk 100 persen akan langsung dikelola oleh rumah sakit. Termasuk untuk pembelian obat, barang habis pakai, serta kebutuhan pasien lainnya, maka dengan demikian pelayanan terhadap pasien dapat dimaksimalkan,” katanya. (ant/ama)