KALAMANTHANA, Samarinda – Masyarakat Kalimantan Timur tampaknya harus menunggu lebih lama menikmati wahana hiburan Trans Studio di Samarinda. Pasalnya, hingga kini, DPRD Provinsi Kaltim belum menyetujui rencana pembangunan itu.
Yang belum disetujui DPRD Kaltim adalah pembangunan Trans Studio di lahan bekas Hotel Lamin Indah, Jalan Bhayangkara, Samarinda. Lahan tersebut adalah milik pemerintah provinsi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan di Samarinda, Senin (25/4/2016) justru mengaku kebingungan dan bertanya-tanya saat sejumlah media lokal menyebut unsur pimpinan DPRD telah setuju soal pembangunan wahana hiburan tersebut.
“Unsur pimpinan yang mana? Sebab sampai sekarang kami belum pernah membahasnya. Pokoknya begini, Trans Studio belum oke dibangun di lahan eks Hotel Lamin Indah,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat acara pelantikan Bupati dan Wabup Kutai Barat pada pekan lalu sempat melontarkan pujian kepada Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, karena telah menyetujui rencana pembangunan Trans Studio.
Henry menegaskan bahwa rencana pembangunan Trans Studio masih dibahas di Komisi II dan rekomendasi dari komisi itu yang masih ditunggu. “Saya sampai kebingungan saat teman-teman di DPRD tanya apa benar sudah disetujui pimpinan. Yang benar, sikap kami masih menunggu apa rekomendasi Komisi II,” tambahnya. (ant/akm)