KALAMANTHANA, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus delapan orang terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satunya mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kutai Kartanegara.
Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah, dihubungi di Samarinda, Selasa (26/4/2016) menjelaskan, delapan orang terkait penyalahgunaan narkotika itu diringkus di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Mukti, Blok R RT 06, Kelurahan Gunung Lingai, Jalan PM Noor, pada Senin (25/4/2016) sekitar pukul 16.00 Wita.
Selain menangkap delapan orang, polisi juga berhasil menyita barang bukti, yakni, 11 paket sabu-sabu seberat 5,70 gram, dua buah sendok penakar, tiga unit timbangan digital dan satu bundel plastik pembungkus sabu.
Barang bukti lainnya yang berhasil disita polisi, yakni seperangkat alat isap narkoba, dua buah buku catatan transaksi penjualan sabu-sabu, empat unit telepon genggam sarta satu unit sepeda motor.
“Barang bukti sabu-sabu 10 paket itu kami temukan dalam sebuah tas kecil, sementara satu paket disembunyikan pada sebuah rak di atas meja,” ujar Belny Warlansyah.
Kedelapan orang yang diamankan, yakni HP (22), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kutai Kartanegara, AF (26), Mis (38), NA (28), Har, seorang wanita berusia 25 tahun, Als (34), Kur (27) serta seorang WNI keturunan Tionghoa berinisial TCH (30).
Saat penggerebekan, mereka baru saja membungkus narkoba itu dalam paketan kecil. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah mereka sedang berpesta narkoba atau tidak sebab kami belum melakukan tes urine karema masih terus melakukan pemeriksaan,” kata Belny Warlansyah.
Polisi juga belum bisa menyimpulkan peran masing-masing dari delapan orang yang ditangkap tersebut sebab masih terus melakukan pemeriksaan. “Pemeriksaan masih terus kami lakukan sehingga belum bisa menyimpulkan peran mereka masing-masing. Pastinya, mereka menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu dan kami masih terus mengembangkan penangkapan terhadap kelompokl Griya Mukti tersebut,” katanya.
“Dari delapan orang yang ditangkap tersebut, satu orang berstatus sebagai mahasiswa dan ada satu merupakan WNI keturunan,” ujar Belny Warlansyah. (ant/akm)