KALAMANTHANA, Banjarmasin – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin dibantu Unit Resmob Polda Kalsel menembak seorang pembobol brankas karena melawan saat dilakukan penangkapan di kota setempat.
“Pelaku terpaksa kami tembak di betis kaki kanan karena melawan dan membahayakan jiwa petugas yang ingin menangkapnya,” kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo di Banjarmasin, Rabu (27/4/2016).
Ia mengatakan pelaku merupakan seorang residivis yang sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus sebagai pemulung barang bekas dan mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Pelaku bernama SP (30), warga Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan. Dari hasil keterangan dia sudah lima kali melakukan aksinya di wilayah Kota Banjarmasin. Dia juga mengambil brankas rumah di Banjarmasin yang ditinggal penghuninya kerja, pekan lalu.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di jalan karena melawan dan ingin melarikan diri terpaksa polisi menembak kakinya. Barang bukti yang berhasil diamankan brankas yang sudah dibongkar paksa pelaku, uang Rp600 juta dan perhiasan emas.
Ia mengatakan pelaku yang menyamar sebagai pemulung itu memiliki rumah mewah.
Selain menangkap pelaku utama pembobolan brankas itu, polisi juga menangkap seorang penadah barang hasil curian. Untuk penadah diketahui berinisial AN warga Banjarmasin, saat ditangkap bersifat kooperatif. (ant/akm)