KALAMANTHANA, Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi setempat soal perjalanan dinas tahun 2015. Sebuah pengusutan sedang dimulai?
Ketika anggota Press Room DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengkonfirmasi, Kamis (23/6/2016), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati setempat, Ubaydillah membenarkan hal itu. Dia menambahkan, memintai keterangan dari wakil rakyat tersebut sejak Senin (20/6/2016) lalu.
“Memintai keterangan kepada anggota yang terhormat itu guna mengumpulkan bahan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar juru bicara (jubir) Kejati tersebut di ruang kerjanya.
Nama-nama anggota DPRD Kalsel yang sudah dimintai ketetangan oleh penyidik Kejati tersebut, antara lain Zulfa Asma Vikra dari Fraksi Partai Demokrat. Selain itu, H Achamad Rivani dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), dan H Hormansyah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Kami akan masih memintai keterangan kepada anggota DPRD Kalsel guna kelengkapan data. Apakah nanti sampai pada tingkat penyidikan? Namun nama-namanya dan waktu untuk memintai keterangan tersebut ada pada penyidik,” lanjutnya.
Begitu pula tidak tertutup kemungkinan bagi anggota DPRD Kalsel yang dimintai keterangan akan dimintai kembali keterangan mereka.
Beberapa anggota DPRD Kalsel membenarkan ada pemanggilan dari Kejati setempat. Namun semua wakil rakyat tersebut tidak mau bicara materi atau persoalan yang dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum itu.
Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014-2019 sebayak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, PKB dan Partai Gerindra masing-masing enam orang. Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Partai Hanura dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang. (ant/rio)
Discussion about this post