KALAMANTHANA, Muara Teweh – Isu pengutan liar menjadi trending topic ketika Presiden Jokowi menginstruksikan agar pungli diberantas. Bahkan, sebuah layanan khusus diluncurkan demi melayani aduan masyarakat yang menjadi korban pungli. Beberapa oknum pegawai di instansi kota maupun kabupaten pun, diduga masih ada yang ‘bermain’ pungli secara sembunyi-sembunyi.
Menurut informasi yang diterima KALAMANTHANA di lapangan, praktik pungli diduga masih terjadi dan masih menyasar kalangan guru. Rata-rata guru dimintai sejumlah uang untuk memuluskan pengurusan kenaikan jabatan seperti menjadi kepala sekolah. Salah satunya, beredar isu untuk naik jabatan menjadi kepala sekolah, diharuskan menyetor uang sejumlah Rp10 juta.
Menanggapi itu, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Asmuri membantah adanya isu pungutan sebesar Rp10 juta untuk memuluskan guru menjadi kepala sekolah. Diterangkannya, untuk menjadi kepala sekolah, seorang guru wajib memenuhi beberapa persyaratan.
“Sesuai dengan Permendiknas nomor 28 tahun 2010 yakni harus golongan III c, pendidikan S1, ada sertifikat pendidik, umur tidak lebih dari 56 tahun, ada surat calon kepala sekolah (Cakep). Jadi tidak ada pungutan sama sekali seperti itu,” ujar Asmuri kepada KALAMANTHANA, Senin (7/11/2016).
Diterangkannya, pihaknya juga sempat mendengar adanya pungutan yang dimaksud di salah satu SDN di Kabupaten Barito Utara. Namun, hal itu ditepisnya dan dikatakan tidak benar. Ia mengungkapkan bahkan untuk syarat calon kepala sekolah saja saat ini Kabupaten Barito Utara masih mengalami kekurangan.
“Saat ini hanya ada enam guru yang memenuhi syarat sebagai calon kepala sekolah. Bahkan beberapa SDN di wilayah pedesaan diberi kebijakan menjadi pelaksana tugas kepsek karena belum menjadi calon kepala sekolah dan setelah duduk jadi kepsek harus diurus,” imbuhnya.
Malah, Asmuri menuturkan pihaknya kesulitan mencari kandidat yang akan menjadi kepsek. Pasalnya, beberapa calon kepala sekolah tak mau ditempatkan di pelosok daerah. Ia berpesan bahwa ada guru yang memenuhi syarat, segera mengurus agar dapat diproses menjadi kepsek. (atr)
Discussion about this post