KALAMANTHANA, Buntok – Pj Bupati Barito Selatan, Mugeni, mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di acara Nusantara Bersatu pada Rabu (30/11/2016) di lapangan Kantor Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Satgas Saber Pungli tersebut tertuang dalam SK No. 188.45/553/2016 tanggal 29 Nopember 2016 yang ditandatangani Pj Bupati. Adapun susunan dari satgas tersebut yaitu Pj Bupati sebagai penanggung jawab, Ketua Pelaksana Wakapolres Barito Selatan dengan anggota yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah dan unsur Akademisi yang ada di Barito Selatan.
Pengukuhan Satgas Saber Pungli dilakukan secara simbolis dengan pemasangan PIN Saber Pungli oleh Pj Bupati dan Kapolres Barsel.
Dalam sambutannya, Mugeni mengatakan Satgas Saber Pungli ini sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi yang merupakan paket kebijakan hukum melalui Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016. Ini merupakan prioritas, karena banyaknya keluhan tentang pungli yang diterima Presiden.
Saber Pugli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, sarana prasarana yang baik. Adapun cara kerja Satgas Saber Pungli sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 3 adalah fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan uustisi.
Untuk itu, lanjutnya, Kabupaten Barito Selatan dengan terbentuknya Satgas ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mewujudkan pelayan yang efektif dan efisien kepada masyarakat, sehingga dapat terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih. (ers)
Discussion about this post