KALAMANTHANA, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, siap untuk memberikan rekomendasi dan menggunakan hak interpelasi dalam menindaklanjuti tuntutan masa yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamatan Kotabaru (KAPak).
Ketua DPRD Hj Alfisah di Kotabaru, Senin (23/1/2017), mengatakan setelah melakukan rapat tertutup bersama anggota DPRD Kotabaru, maka dapat disimpulkan bahwa DPRD siap untuk memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk mengungkap dugaan ijazah palsu Bupati Kotabaru, Sayed Jafar.
“DPRD juga siap untuk menggunakan hak interpelasi menindaklanjuti sembilan tuntutan Kapak sebagai perwakilan dari masa yang menggelar demo,” katanya.
DPRD tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus) seperti yang diinginkan masa yang menggelar demo dan diwakilkan kepada Ketua Komite Aliansi Penyelamat Kotabaru (KAPak) dan sejumlah tokoh yang lainnya, tetapi rekomendasi.
“Pemberian rekomendasi dan bukan membentuk Pansus tersebut sesuai dengan hak DPRD sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Rekomendasi akan disampaikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) dengan tembusan Polres Kotabaru, Mabes Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan yang terkait lainnya.
Dia mengatakan, DPRD Kotabaru masih akan menggelar sidang paripurna terkait rencana menggunakan hak interpelasi, yang akan digelar Februari 2017.
Salah seorang pejabat fungsional yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kotabaru Sugian Noor, dan juru bicara Komite Aksi Penyelamat Kotabaru Zulkifli AR, menegaskan kepada Legislatif bahwa pembentukan Pansus dan menggunakan Hak Interpelasi yang menjadi hak DPRD harus digunakan.
“Kami minta jawaban pimpinan DPRD hari ini untuk membentuk Panitia khusus dan sepakat untuk menggunakan Hak Interpelasi,” tuturnya.
Pembentukan Pansus dan menuntut DPRD untuk menggunakan hak interpelasi adalah sudah menjadi tuntutan yang sudah disepakati masa yang hadir melakukan demo, mereka tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum Pansus itu terbentuk.
“Kami juga mendesak DPRD untuk menggunakan hak interpelasi nya dengan membuat surat keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru tertanggal hari ini Senin 23 Januari 2017,” jelasnya.
Wakil Bupati Kotabaru Burhanuddin mengemukakan bahwa saat ini Bupati Kotabaru H sayed Jafar berada di luar kota, yakni di Tanjung Smalantakan, Kecamatan Pamukan Selatan.
“Bapak bupati saat ini ada di Tanjung Smalantakan, untuk mengawasi kegiatan pembangunan infrastruktur jalan,” kata dia.
Ia mengatakan bupati sangat konsen untuk membangun infrastruktur jalan untuk memperlancar arus transportasi, barang dan jasa, serta membuka daerah-daerah yang masih tertinggal.
Sementara itu, menurut tim KAPak, aksi damai 231 di Halaman Gedung DPRD yang bersebelahan dengan Kantor Bupati Kotabaru itu diikuti sekitar 1.450 jiwa berdasarkan laporan dari lapangan. (ant/akm)
Discussion about this post