KALAMANTHANA, Nunukan – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid menghentikan pengoperasian Pelabuhan Sei Nyamuk Pulau Sebatik karena kondisinya rusak parah.
Pelabuhan yang terbuat dari kayu ini rusak parah, terutama jembatan menuju dermaga, sehingga Pemkab Nunukan menerbitkan surat edaran nomor 47/552/Duishub tertanggal 24 Januari 2017 tentang Pengalihan dan Penggunaan Pelabuhan Sei Nyamuk.
Asmin Laura Hafid menyatakan, surat edaran diterbitkan setelah memperhatikan surat sebelumnya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lalu Lintas Angkutan Sebatik Dinas Perhubungan yang menyatakan Pelabuhan Sei Nyamuk dalam kondisi rusak parah.
Atas pertimbangan itulah, maka pengoperasian Pelabuhan Sei Nyamuk yang terbuat dari kayu itu dihentikan per 31 Januari 2017 demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat dan penumpang.
“Pelabuhan Sei Nyamuk dalam kondisi rusak parah maka dihentikan pengoperasiannya per 31 Januari 2017. Hal ini sesuai dengan surat dari UPT LLA Sebatik kepada Pemkab Nunukan,” ujar dia.
Pelabuhan Sei Nyamuk yang menjadi tempat penyeberangan masyarakat ke dan dari Tawau Negeri Sabah, Malaysia setiap hari dialihkan ke Pelabuhan Sei Pancang Kecamatan Sebatik Timur.
Langkah tersebut diambil untuk menghindari terjadinya kecelakaan sehubungan dengan kondisi jembatan Pelabuhan Sei Nyamuk nyaris runtuh sebab telah miring.
Surat Bupati Nunukan ini ditembuskan kepada Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Gubernur Kaltara dan lain-lainnya. (ant/akm)
Discussion about this post