KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau mencurigai ada permainan yang terjadi di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Pulpis terkait benyaknya masyarakat Bumi Handep Hapakat yang belum masuk daftar pemilih penduduk potensi pemilihan (DP4) menjelang Pilkada 2018.
“Perlu dicurigai kenapa baru saat ini Disdukcapil Pulpis mengaku kewalahan mendaftarkan masyarakat Pulpis ke DP4, apalagi ini jelang Pilkada. Ini akan berdampak pada angka partisipasi pemilih,” ucap Ketua Panwaslu Pulpis, Ubeng Ipun.
Panwaslu akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, terutama Disdukcapil dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Banyak informasi miring di lapangan. Sebab Pilkada 2018 yang akan diikuti Pulpis, salah satu calon kuatnya adalah petahana. Takutnya ada kebijakan-kebijakan yang salah,” ungkapnya.
Dalam koordinasi nanti, lanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan penyebab masalah tersebut hingga daerah-daerah mana saja yang masih banyak masyarakatnya belum terdaftar DP4.
Karena kalau menumpuk di beberapa wilayah saja yang tidak terdaftar bisa jadi merupakan faktor kesengajaan, tentunya dengan beragam alasan. “Alasan satu karena bukan basis. Dengan keunggulan dalam kebijakan kan bisa dimainkan. Baru-baru ini saya mendengar kabar di salah satu wilayah beberapa warga yang belum melakukan perekaman tapi sudah memiliki suket. Kita tidak tahu siapa yang mengeluarkan itu, tapi dengan suket mereka sudah dapat menggunakan hak pilihnya,” katanya
Pihaknya berharap agar Pilkada Pulpis tahun 2018 nanti bisa berjalan lancar dan kondusif serta menghasilkan pimpian yang amanah bagi Bumi Handep Hapakat.
Sebelumnya Disdukcapil Pulpis merilis sedikitnya ada 41 ribu masyarakat Pulpis yang belum masuk terdaltar dalam DP4. Jumlah tersebut belum ditambah 7 ribu masyarakat yang melakukan perekaman tapi belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E). (app)
Discussion about this post