KALAMANTHANA, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara, Humas Sekretariat Kabupaten PPU bersama jurnalis dari sejumlah media membahas perang terhadap pemberitaan hoaks, Selasa (26/9/2017).
Hoaks merupakan materi informasi atau berita yang direkayasa ataupun berita yang tidak benar yang menutupi yang sebenarnya serta memutarbalikkan fakta sehingga dapat memicu konflik di masyarakat.
Tujuan pertemuan ini nantinya akan dilakukan deklarasi antihoaks oleh pihak pemerintah, Kominfo, Komisi Pemilihan Umum, Panwaslu, Forum Koordinasi Umat Beragama, Ikatan Jurnalis Benuo Taka, Himpunan Jurnalis Muda PPU, Bupati PPU, Kodim 0913/PPU, Polres PPU, Kajari PPU, DPRD, serta Kementerian Agama PPU.
Terkait dengan hoaks, penyebaran dapat melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial. Oleh karena itu dengan diadakannya kampanye antihoaks nantinya media sebagai sarana informasi dan komunikasi dapat dipergunakan dengan baik dan benar serta beretika tanpa hoaks dan SARA.
Adapun tujuan dari deklarasi antihoaks nantinya untuk disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten PPU untuk mewujudkan Kaltim yang kondusif, aman, dan damai, apalagi jelang pilkada di PPU 2018 mendatang supaya masyarakat dapat mencerna berita dan mencari sumber berita tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Pertemuan rapat yang bertujuan untuk melaksanakan gerakan deklarasi antihoaks akan dilakukan pertemuan berikutnya yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dengan pihak yang terkait serta akan dilakukan penandatangan tentang penolakan berita hoaks agar masyarakat cerdas dan teliti dalam berbagi informasi.
Adapun dalam pertemuan yang pertama ini dihadiri para jurnalis di Kabupaten PPU, Dinas Kominfo PPU Budi Santoso, Kabag Humas PPU Darmawan Isnaini, Kasubag Humas Adi Priyanto, Panwaslu Edwin Irawan, Ketua IJBT Samir Paturusi, Ketua HJMPPU Ervan Mas Banjar serta para jurnalis. (hr)
Discussion about this post