KALAMANTHANA, Sampit – Sebanyak enam orang Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampit di bawah Koordinator Kasi Pidsus Hendriansyah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (6/10/2017).
Saat penggeledahan, Kasi Pidsus menunjukkan surat tugas penggeledahan kepada Kepala Badan Pertanahan Kotim Arya Ismana dan mempersilahkan kepada tim penyidik kejaksaan untuk menggeledah.
Informasi yang didapat KALAMANTHANA, penggeledahan terkait empat kasus yang sedang diselidiki di antaranya kasus dedistribusi obyek landreform tahun anggaran 2015 pusat melalui BPN.
Kasus redistribusi BPN Kotim di Kecamatan Antang Kalang yang dapat redistribusi obyek landreform tahun anggaran 2015 pusat melalui BPN salah satu dan terdiri tiga kuluk Telawang, Sungai Puring dan Tumbang Gahang sebanyak 377 bidang, kasus prona dan kasus tanah Tumbang Koling 2016.
Selain itu Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur juga melakukan penyidikan kasus lahan lingkar kota utara Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat keluar dari Kantor BPN Kabupaten Kotawaringin Timur tim penyidik Kejari mengangkut tumpukan berkas yang mereka cari untuk melengkapi kasus kasus yang sedang ditangani. (joe)
Discussion about this post