KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Puluhan guru honorer kategori dua (K2) yang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Aula DPRD Kabupaten Kapuas akhirnya merasa lega dan dapat tersenyum lebar. Pasalnya, kejelasan tentang pembayaran gaji honor mereka akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
“Tadi kita baru saja menggelar RDP dengan Disdik Kapuas dan sejumlah guru honorer K2. Dalam RDP, perwakilan guru K2 mempertanyakan tindak lanjut dari permintaan mereka untuk pembayaran gaji enam bulan, yakni terhitung sejak bulan Juli sampai Desember,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Lawin di Kuala Kapuas, Senin (9/10/2017).
Dalam rapat, sambung Lawin, telah dijelaskan bahwa pembayaran sisa gaji guru honorer K2 akan direalisasilan dalam APBD Perubahan 2017. “Menyangkut masalah pembayaran penambahan gaji gaji honorer K2, sudah direalisasikan di APBD Perubahan 2017. Sudah dianggarkan anggarannya. Jadi usulan mereka sudah kita akomodir,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V itu.
Sementara itu, perwakilan guru honorer K2, Widodo, menyambut baik atas diakomodirnya permintaannya. Pasalnya, sejak pihaknya diangkat menjadi honorer K2, yakni tahun 2014 sampai 2016, hanya dibayarkan enam bulan saja di setiap tahunnya.
“Oleh karena itu, di 2017 ini kami minta agar full dibayarkan. Mendengar pernyataan Komisi IV dan Kadisdik Kapuas Ilham tadi, bahwa penambahan gaji kami di sisa enam bulan sudah dianggarkan di APBD Perubahan, tentunya kami sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih,” singkat Widodo. (nad)
Discussion about this post