KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama pemerintah setempat mulai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun 2018, Rabu (22/11/2017).
Rapat pembahasan akan berlangsung selama tiga hari hingga berakhir pada Jumat (24/11/2017), antara masing-masing komisi DPRD dengan Satuan Perangkat Organisasi Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas yang menjadi mitra kerja komisi.
Seperti halnya Komisi I DPRD melakukan rapat pembahasan di ruang rapat gabungan komisi bersama di antaranya Dinas Kesbangpol, Dinas Pol PP dan Damkar, Bappeda, Setwan dan Setda Kapuas, BKD, Dinas Dukcapil dan BPMDes.
Kemudian Komisi II melakukan rapat pembahasan dengan mitra kerjanya di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kapuas.
Komisi III melakukan rapat pembahasan dengan Dinas Kominfo, Dinas PU dan Dinas Perhubungan. Pembahasan dilangsungkan di ruang Komisi III DPRD Kapuas.
Sedangkan Komisi IV melakukan rapat pembahasan dengan Dinas Kesehatan, RSUD Kapuas, Dinas Pendidikan, Dispora, Dinas Transmigrasi, Dinas Sosial, Disnaker, Disarpustaka, BPBD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kerluarga Berencana. (is/adv)
Discussion about this post