KALAMANTHANA, Buntok – Dua tersangka pencurian alat berat excavator di lokasi proyek cetak sawah Danau Palue, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan awal bulan September lalu, berhasil dibekuk anggota Polsek Dusun Selatan (Dusel) dan Buser Polres Barsel.
“Dua tersangka itu bernama Alpianor alias Abah Agus (49) dan Musyahli (34) yang merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ujar Kapolsek Dusel, AKP Budiono kepada KALAMANTHANA, Jumat (1/12/2017). Penangkapan sendiri berlangsung sehari sebelumnya dengan didukung Buser Polresta Banjarmasin.
Dijelaskan olehnya penangkapan kedua tersangka berawal dari pihaknya melakukan under cover bahwa tersangka berada di Komplek Perumahan Manara Banjarmasin. Kemudian pada jam 00.10 Wita, pihaknya langsung meluncur dan berhasil melakukan penangkapan tersangka Alpianor.
“Tersangka langsung kita bawa ke pos Resmob Banjarmasin untuk diinterograsi. Dari hasil pengembangan tersebut terungkap satu lagi tersangka yakni Musyahli yang juga langsung segera kita sergap,” tandas Budiono.
Orang nomor satu di Polsek Dusel itu menambahkan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti. Sekarang untuk proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Dusel, Barsel.
“Sementara kerugian yang dialami korban akibat pencurian alat berat tersebut mencapai kurang lebih Rp 500 juta,” pungkasnya. (dgd)
Discussion about this post