KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan pada 2018 telah mengalokasikan bantuan bagi 435 rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
“Pada 2018 ini Kementerian PUPR akan mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan program bedah rumah sebanyak 435 unit yang tersebar di desa yang ada di Pulpis,” ucap Kepala Dinas Perumahan, Pemungkiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulpis Edy P Casmani, Selasa (23/1/2018) di Pulang Pisau.
Edy menjelaskan bantuan tersebut berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Pulpis atas dasar masukan dari pemerintah desa. Rencananya ada 30 rumah di setiap desa yang ada di wilayah Bumi Handep Hapaket akan mendapatkan bantuan tersebut.
Ia juga menyampaikan, dana bantuan BSPS akan diberikan dalam bentuk rekening tabungan yang nantinya hanya dapat digunakan untuk belanja bahan bangunan, dan tidak dapat digunakan untuk keperluan lain.
“Untuk pembanguan kita berharap kepada masyarakat untuk saling bergotong royong dan mengawasi dana tersebut agar tepat sasaran. Untuk bantuan ini ada beberapa kategori, rehab ringan bantuannya Rp7,5 juta, sedang besaran dananya Rp10 juta dan berat sekitar Rp15 juta. Syukur untuk Pulpis infonya mendapat bantuan rehab berat semua,” katanya.
Menurutnya, masalah perumahan kini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mengingat masih banyak rumah tidak layak huni di daerah-daerah. Untuk menangani hal tersebut, Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Pulpis akan saling bekerja sama untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di daerah tersebut sehingga menjadi rumah layak huni.
Ia menambahkan, Program BSPS ini merupakan stimulan untuk mendorong semangat gotong royong warga agar saling membantu satu sama lain dan dalam penyalurannya pun warga tidak dipungut biaya apapun.
“Meskipun bantuannya dari pemerintah namun yang melaksanakan perbaikan rumah adalah masyarakat itu sendiri sehingga rumah yang dihasilkan disebut rumah swadaya,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi didampingi pihak Disperkimtan dan aparatur desa tengah melakukan verifikasi terhadap ratusan rumah yang telah diusulkan Pemkab Pulpis untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Edy hanya berharap agar rumah-rumah yang diusulkan oleh pihaknya itu dapat memenuhi syarat dalam menerima bantuan dari pihak Kementerian PUPR itu.
“Info terakhir baru 165 unit yang telah diverifikasi. Yang verifikasi pihak provinsi dan kementerian. Kita hanya mendampingi. Syarat utama penerima adalah mereka yang berpenghasilan dibawah Rp3 juta per bulan. Setelah itu baru kita melihat kondisi rumahnya,” tutupnya. (app)
Discussion about this post