KALAMANTHANA, Palangka Raya – Para aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat, tak perlu lagi jauh-jauh ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk urusan kepegawaiannya. Mereka bakal bisa mengurus langsung di Palangka Raya.
Tak lama lagi, Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dibuka di Palangka Raya. Ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepegawaian bagi ASN.
Kantor UPT BKN ini nanti akan menempati gedung eks Kantor Wilayah Departemen Pariwisata Seni dan Budaya di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Palangka Raya.
Penandatangan perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan untuk digunakan sebagai kantor, dilakukan antara Sekretaris Utama (Sestama) BKN Usman Gumanti dan Plt Sekda Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di Kantor Pusat BKN Jakarta, Rabu (18/4).
MoU tersebut merupakan hasil tindaklanjut surat Kepala Kantor Regional VIII BKN Nomor:457/K/KR.VIII/VIII/2017 tanggal 11 Agustus 2017 perihal pembentukan Unit Penyelenggara Teknis (UPT) di wilayah Kantor Regional VIII BKN dan surat Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor:900/835/KEUDA/2017 tanggal 29 November 2017 tentang pembentukan UPT BKN di Provinsi Kalimantan Tengah. (tva)
Discussion about this post