KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ruliyatna kaget tiada kepalang. Begitu masuk ke tempat parkir, dia menyadari kaca mobilnya pecah. Lebih kaget lagi, uang senilai Rp20 juta yang dia simpan di bawah jok mobilnya pun lenyap.
Peristiwa itu terjadi justru di tempat parkir yang berada di depan kantornya di Jalan Sudirman, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Rully, sapaan akrab pengusaha kafe itu, baru sadar kaca mobilnya dipecahkan pencuri sekitar pukul 15.30 WIB, saat dirinya keluar dari kantor dan berjalan menuju tempat parkir.
“Saya memarkirkan mobil di pinggir jalan seberang Kantor PU Provinsi Kalteng, sekitar 1,5 jam kemudian, saya keluar dan melihat kaca mobil dalam keadaan pecah,” ujar Rully.
Tak menunggu lama, Rully pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pahandut. Tidak lama kemudian, petugas Polsek Pahandut dan Polres Palangkaraya memeriksa mobil pribadi milik Rully.
Kepada petugas kepolisian, Rully menyebutkan kejadian berawal ketika dirinya baru mengambil uang tabungan sebesar Rp16 juta dari sebuah bank di Jalan A Yani Palangka Raya. Uang tersebut, bersamaan dengan uang Rp6 juta yang sebelumnya sudah ada, dia tempatkan di bawah jok mobilnya.
Dari bank, dia melaju menuju kantornya di Jalan Sudirman. Setelah melakukan aktivitas di kantor, Rully berniat hendak pulang ke rumah. Tapi, saat sampai di tempat parkir, dia kaget karena kaca samping mobil Yarris miliknya itu sudah pecah. Uang yang di bawah jok pun lenyap.
“Saya taruh di jok. Saya pikir nggak masalah karena kadang-kadang saya taruh uang di situ. Saya ke kantor sebentar. Saat mau pulang, kaca mobil sudah pecah dan saya lihat uang itu sudah tidak ada,” kata Rully.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar yang mengetahui informasi kejadian tersebut, melalui Piket Reskrim dan SPKT Polres Palangka Raya langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil olah TKP diketahui barang yang berhasil diambil pelaku dari dalam mobil korban berupa uang tunai yang berada di tas diletakan di bawah kursi depan sebesar Rp20 juta.
“Saat ini kami, masih terus melakukan pengembangan proses penyelidikan terhadap pelaku pembobol mobil tersebut,” sebut Timbul. (tva)
Discussion about this post